Bima, Bimakini.- Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri mengunjungi Desa Sarae Ruma Kecamatan Langgudu, Kamis (17/08). Saat itu menyosialisasikan bantuan program prioritas bersumber dari APBN, program Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang akan dikerjakan tahun 2018. Nilainya Rp2,5 miliar.
“Saya sudah menerima program dari Pemerintah Pusat, tahun 2018 nanti akan dikerjakan di Desa Sarae Ruma,” ungkap Bupati di depan Kades dan masyarakat.
Kata dia, bantuan Pemerintah Pusat itu tidak ada yang ditutupi, pemerintah desa dan masyarakat harus memusyawarahkan siapa saja yang berhak menerima manfaat. “Satu dusun hanya 50 rumah saja, namum kita akan bijaksanai bagaimana semua rumah setiap dusun di Sarae Ruma ini akan diprioritaskan,” ujarnya.
Kata dia, karena bantuan ini bersumber dari APBN, maka Pemerintah Pusat berharap harus tepat sasaran. “Saya minta masyarakat manfaatkan maksimal, kepercayaan Pemerintah Pusat wajib kita jaga,” katanya.
Diingatkannya, setiap pembangun harus didasari musyawarah, setiap bantuan pemerintah harus dijaga supaya ke depan bantuan itu terus mengalir untuk daerah.
Berkaitan pemanfaatan ADD di desa ini, Bupati meminta harus dilaksanakan maksimal. Penggunaannya harus dikelola sesuai mekanisme, masyarakat harus membantu Pemerintah Desa agar semua berjalan sesuai kebutuhan masyarakat secara umum.
“Saya sudah ingatkan semua Kades, penggunaan ADD langsung diawasi oleh Pemerintah Pusat. Jadi Kepala Desa gunakan ADD yang berkepanjangan,” harapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.