Bima, Bimakini.- Oknum anggota Polres Bima Kabupaten, Brigadir SR (31), ditangkap anggota Polres Dompu Sabtu (05/08/2017) lalu. Mobil dikendarainya digeledah temannya sendiri di jalan lintas Sumbawa Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Saat itu ditemukan membawa Narkoba jenis sabu.
Kejadian itu menghangatkan reaksi netizen berbagai pihak. Bagaimana Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Eka Fathurrahman, SH, SIK, mereaksinya? Saat dihubungi Rabu (09/08/2017), Kapolres membenarkan SR diamankan dalam kasus Narkoba. Penanganan hukum dilakukan di Polres Dompu. “Bagaimanapun hasil penyidikan kasus di sana bukan kewenangan kami di sini,” ujarnya di Mapolres.
Kata Kapolres, karena ditangkap terkait dengan kepemilikan Narkoba, Polres Bima menyerahkan sepenuhnya proses hukum tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Sidang disiplin akan dilakukan, namun menunggu hasil putusan Pengadilan.
“Kalau sudah diputuskan bersalah, maka kita tunggu pendapat hukum dari Polda NTB untuk diproses secara kelembagaan. Saya tidak berwenang mengambil tindakan tanpa petunjuk hukum dari Polda,” katanya.
Seperti dilansir media online Kicknews.Today dua hari lalu, mobil SR digeledah di jalan lintas Sumbawa Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Sabtu lalu (5/8/2017). Ada informasi yang menyebutkan SR membawa sabu.
Awalnya, Kepolisian mendengar informasi di ruas jalan negara dekat lapangan Simpasai akan ada transaksi Narkoba. Dalam proses pengintaian, personel melihat ada mobil Avanza warna putih merapat, mendekati seorang pengendara yang belum jelas identitasnya.
Saat itu, menunjukkan pukul 13.30 WITA. Transaksi pun terjadi. Setelah memastikan mereka sedang transaksi Narkoba, pengepungan dilakukan. Dilanjutkan penggeledahan oleh personel Sat Resnarkoba Polres Dompu.
Di dalam mobil itu diamankan pria inisial SR, bersama temannya Bas, asal Desa Karama Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu. Setelah diperiksa identitasnya, SR ternyata oknum anggota Polres Bima Kabupaten. Bas adalah perangkat Desa Karama.
“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di jalan lintas Sumbawa itu, ditemukan barang bukti Narkoba jenis sabu,” kata Kabid Humas Polda NTB, AKBP Dra Tri Budi Pangastuti MM, Minggu (06/08) siang.
Rincian barang bukti dari hasil penggeledahan dalam mobil Avanza putih DK 235 NA itu diantaranya, tiga poket klip transparan ukuran besar berisi sabu. “Barang bukti sabu ini disita dari tangan Brigadir SR,” kata Tri.
Untuk kepentingan penyidikan selain menyita barang bukti, personel Sat Resnarkoba juga menyita mobil yang dipakai SR, satu Ponsel android putih milik Brigadir SR, HP merek Advan milik Bas, dan dompet warna coklat. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.