Bima, Bimakini.- Mayat bayi yang ditemukan pertama kali ditemukan Mahmud (56) di halaman rumahnya, RT 12 RW 06 Dusun Doro To’i Desa Taloko Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Kamis (17/08) dinihari masih menyisakan cerita. Pihak Kepolisian menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku PY mengakui bahwa mayat bayi itu anaknya.
Kasat Reskrim Polres Bima AKP Dhafid Shiddiq, SH, SIK, menjelaskan untuk sementara PY dikembalikan kepada orang tuanya karena banyak mengeluarkan darah setelah melahirkan. Kronologis penemuan mayat dalam keranjang itu sekitar pukuk 02.00 WITA itu, Mahmud mendengar suara bebek di depan rumahnya. Dia pun keluar melihat keadaan sekitar.
“Mahmud melihat keranjang bambu berisi bayi dan bungkusan pakaian seragam Pramuka,” jelasnya melalui WhatsApp akhir pekan lalu.
Selanjutnya, Mahmud memanggil masyarakat di sekitarnya untuk menyaksikan penemuan mayat itu. Bersama warga lainnya melaporkan ke Polsek Sanggar. Sempat dibawa ke PKM setempat, setelah itu langsung ke RSUD Bima untuk diotopsi. “Saat itu pengawalan dilakukan anggota Polsek Sanggar dan PKM,” jelasnya.
Kasat mengakui, sampai saat ini PY belum ditahan, meski telah mengakui perbuatannya. Kematian bayi itu masih dalam proses penyidikan. “Kemarin sudah kita otopsi, hasilnya nanti tunggu laporan tertulis dari forensik Polda NTB,” ujarnya.
Diakuinya, remaja itu sempat diamankan, tetapi berhubung kondisi fisiknya menurun setelah banyak mengeluarkan darah, sehingga alasan kemanusiaan dikembalikan kepada orangtuanya untuk pengobatan. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.