Bima, Bimakini.- Sejumlah warga penerima manfaat dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal istilah bedah rumah, menyorot macetnya pendistribusian bahan material. Bahkan, ada yang meninggalkan rumah karena dijanjikan segera dikerjakan.
Seperti dialami Siti Hawa, warga RT 08. Nenek itu terpaksa tidur di luar rumahnya. Saat itu, Pendamping mengisyaratkan segera mendistribusikan bahan material bangunan.
Pascapenandatanganan Daftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan (DRPB2) tanggal 25 Mei lalu di Kantor Desa Tambe Kecamatan Bolo, bahan material macet di tengah jalan.
“Pasca penandatanganan DRPB2 itu, Nenek Hawu tidur di rumah saya,” ujar Sri Dodi, warga RT 08 Desa Tambe Kecamatan Bolo, Jumat (25/08/2017).
Dikatakannya, Nenek Hawu mulai keluar dari rumahnya terhitung sejak bulan Ramadan setelah Bobi Handoko, SE, selaku Fasilitator Pendamping program BSPS, memberi sinyal segera membawa bahan material untuk rehab rumah Nenek Hawu.
Akan tetapi, kenyataanya belum terrealisasi sepenuhnya. “Pekerjaan belum dimulai, karena bahan material belum lengkap,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan Bobi, Nenek Hawu akan dibawakan dua kayu kusen pintu dan kusen jendela. Setelah sekian lama menunggu, realisasi pendistribusian bahan material dilakukan baru- baru ini. Sebagian bahan material didatangkan oleh Bobi, seperti 9 gerobak pasir, 2.000 bata, 29 sak semen, 12 batang besi ukuran 8 mm, dan 6 batang besi ukuran 6 mm.
“Namun, hingga kini kayu kusen untuk pintu dan jendela belum juga diantar oleh pihak fasilitator pendamping program BSPS,” ujarnya.
Dia menilai program BSPS ini amburadul. Buktinya, untuk pengadaan bahan material saja penerima manfaat harus berteriak agar bisa mendapatkannya. Mestinya, pihak pendamping jangan seperti itu, karena program BSPS ini sudah jelas hadir untuk memberikan kesejahteraan bagi warga miskin.
“Untuk mendapatkan bahan material, Nenek Hawu harus merengek,” terangnya.
Masih dikatakannya, kalau pihak pendamping tidak mau merealisasikan semua bahan material sesuai yang ditandatangani bersama itu, akan melaporkan ke Pemerintah Daerah untuk ditindak. “Saya akan lapor kinerja pendamping yang bobrok ini ke Bupati,” ujarnya.
Siti Hawa, selaku penerima manfaat mengaku sudah lama tidur di rumah Sri Dodi, karena rumahnya dikosongkan lantaran akan direhab sesuai yang dijanjikan pendamping. “Saya sudah lama kosongkan rumah, karena akan dikerjakan,” katanya.
Diceritakannya, sebelum mendapatkan sebagian bahan material ini, didatangi oleh Bobi dan ditanyakan kapan rumah dikerjakan. Dia menjawab, bagaimana mau mengerjakan sedangkan bahan material seperti kusen pintu dan jendela belum ada. Mendapat jawaban seperti itu, Bobi menjanjikan akan membawakan kusen pintu dan jendela agar rehab rumah bisa dilakukan.
“Saya hanya mendapat janji dari Bobi, realitasnya tidak ada,” ujarnya.
Rina, warga RT 07 desa setempat mengaku telah mendapatkan pula sebagian bahan material untuk bedah rumah. Akan tetapi, prosesnya melalui perjuangannya. “Saya mendapatkan bahan itu bukan disalurkan oleh pendamping, tapi saya langsung meminta ke Toko Rosi sebagai mitra program BSPS,” ujarnya.
Hal itu dilakukannya karena tidak sanggup lagi menunggu pendistribusian oleh pendamping. Sebelum meminta ke Toko Rosi berkali-kali menelepon Bobi, namun tidak pernah ada respons. Karena tidak ada jawaban, langsung memberanikan diri meminta bahan material itu.
“Intinya Saya mendapatkan bahan material karena upaya sendiri, bukan dari pendamping,” ujarnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.