Bima, Bimakini.- Massa Aliansindo menuntut penghentian proses pembangunan dan peningkatan sarana Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Bolo saat aksi Kamis (14/09) lalu. Alasannya tidak transparan. Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, menanggapi tuntutan itu.
Apa katanya? “Tidak mungkin proses pelaksanaan pembangunan fisik sarana PKM Bolo dihentikan,” ujarnya melalui Kabag Humaspro Setda, Armin Farid, Jumat (15/9/2017).
Dijelaskan Armin, pembangunan sarana PKM Bolo tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp21 miliar dan saat ini prosesnya sedang dilaksanakan.
Pada prinsipnya, Pemerintah Daerah menghargai pengawasan yang dilakukan oleh elemen masyarakat.
“Karena bagaimanapun partisipasi tersebut penting agar hasil-hasil pembangunan memiliki asas manfaat,” ucapnya.
Disampaikannya, pembangunan PKM Bolo mencakup gedung baru dan peningkatan beberapa fasilitas. Sejauh ini secara teknis dapat dipertanggungjawabkan dan kemajuan pembangunannya sudah mencapai 70 persen.
Bila ada indikasi penyimpangan, kata Armin, harus membuktikan komponen mana pekerjaan tersebut tidak sesuai Juklak dan Juknis yang telah ditentukan. Hal itu agar bisa segera ditindaklanjuti dan memanggil pelaksana proyek untuk perbaikan. “Jika ada dugaan pelanggaran, tolong buktikan untuk diperbaiki,” sarannya.
Ditegaskannya, bila ada indikasi penyimpangan disilakan menunjukkannya untuk diperbaiki. Sebab, proses pembangunan sarana PKM tersebut masih menjadi tanggung jawab pelaksana proyek dan belum diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah.
Untuk itu, Pemerintah Daerah mengimbau masyarakat agar memberikan kesempatan kepada pelaksana proyek menyelesaikan kewajibannya.
Disilakan mengawasi ketat agar keberadaannya dapat dimanfaaatkan dalam waktu yang relatif lama.
“Mengingat proses pelaksanaan pebangunan sarana PKM Bolo masih berlangaung, maka mustahil dihentikan,” ujarnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.