Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ditodong Pistol, Dua Pencuri Ayam Keok

Barang bukti ayam dan sepeda motor yang disitaaparat dari dua pemuda.

Bima, Bimakini.- Kasus pencurian ayam kembali terjadi di wilayah hukum Kecamatan Madapangga dan Bolo, Senin (18/9) sekitar pukul 04.00 WITA. Kali ini, dua pemuda  MF (20) dan FH (22) asal Desa Rada Kecamatan Bolo dibekuk aparat Polsek Madapangga.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Madapangga, Inspektur Dua (IPDA) Rusdi, membeberkan  keduanya terlibat kasus  pencurian pada empat titik. Tiga titik Tempat Kejadian Perkara (TKP)  di Desa Bolo Kecamatan Madapanggga, satu titik lainnya di Dusun Lara Desa Tambe Kecamatan Bolo. Modus aksinya, keduanya  mengintai pada sore hari saat pulang dari pemandian Madapangga, Ahad (17/09/2017).

Berdasarkan intaian itu, keduanya beraksi pada malam harinya. Katanya, di Desa Bolo Kecamatan Madapangga, ayam jago milik Umar Mubarak, Andi, dan Syahrir, semuanya warga RT 17 desa setempat digasak. “Ayam jago milik ketiga warga RT 17 Desa Bolo itu diembat semua oleh pelaku,” ujar Kapolsek, Selasa, di Bolo.

Kapolsek menyatakan, tidak puas  hasil curian di Desa Bolo Kecamatan Madapangga, mereka  kembali menggasak ayam jago milik Bripka Suhendra, warga Dusun Lara Desa Tambe,  anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo. Nah, saat mencuri ayam  Polisi itulah  keduanya berurusan dengan pemilik rumah.

“Hendak mencuri ayam milik Bripka Suhendra, kedua pelaku dikejar dan berhasil ditangkap,” terangnya.

Masih kata Kapolsek, sebelum ditangkap mereka  diteriaki maling oleh Suhendra. Spontanitas  pengejaran pun terjadi, hingga di depan Masjid Raya Desa Tambe. Saat itu, keduanya  berhenti sembari mengancam Polisi itu menggunakan parang. Namun, saaat diancam, anggota Polsek Bolo itu  langsung mengarahkan pistol.

“Melihat Bripka Suhendra arahkan pistol, kedua pelaku menyerah dan tidak berkutik lagi,” bebernya.

Pascapenangkapan  itu keduanya digiring ke Polsek Madapangga. Berdasarkan TKP awal, juga berdasarkan kebanyakan TKP-nya di Madapangga. Untuk proses lebih lanjut, tetap akan diserahkan ke Polsek Bolo. Akan tetapi harus diselesaikan dulu penanganan di wilayah hukum Madapangga dulu.

“Kedua pelaku berikut Barang Bukti (BB), empat ayam pejantan dan tiga induk ayam jago serta satu unit motor Beat Hitam kita sita,” ungkap Kapolsek Madapangga. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- MA, warga Desa Simpasai Kecamatan Sape harus meregang nyawa usai dibacok terduga pelaku BA warga Desa Bugis Kecamatan Sape, Rabu (16/06). Aksi...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Unit Turjawali Polres Bima Kota yang tengah melaksanakan patroli rutinnya, Sabtu (22/05) berhasil membubarkan aksi judi sabung ayam pada dua lokasi....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sebagai wujud keseriusan untuk memberantas segala bentuk perjudian, di awal Tahun 2021 Jajaran Polsek Bolo melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Tim Puma Polres Dompu bersama anggota Polsek Dompu melakukan penggerebekan terhadap para pelaku penjudi sabung ayam di Dusun Pandai, Desa Kareke,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Kepolisian sektor Dompu gencar menertibkan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Seperti halnya penggrebekan sabung ayam Rabu (28/10). Pengerebekan di Dusun Maulana, Desa...