Bima, Bimakini.- Kasus pencurian ayam kembali terjadi di wilayah hukum Kecamatan Madapangga dan Bolo, Senin (18/9) sekitar pukul 04.00 WITA. Kali ini, dua pemuda MF (20) dan FH (22) asal Desa Rada Kecamatan Bolo dibekuk aparat Polsek Madapangga.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Madapangga, Inspektur Dua (IPDA) Rusdi, membeberkan keduanya terlibat kasus pencurian pada empat titik. Tiga titik Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Bolo Kecamatan Madapanggga, satu titik lainnya di Dusun Lara Desa Tambe Kecamatan Bolo. Modus aksinya, keduanya mengintai pada sore hari saat pulang dari pemandian Madapangga, Ahad (17/09/2017).
Berdasarkan intaian itu, keduanya beraksi pada malam harinya. Katanya, di Desa Bolo Kecamatan Madapangga, ayam jago milik Umar Mubarak, Andi, dan Syahrir, semuanya warga RT 17 desa setempat digasak. “Ayam jago milik ketiga warga RT 17 Desa Bolo itu diembat semua oleh pelaku,” ujar Kapolsek, Selasa, di Bolo.
Kapolsek menyatakan, tidak puas hasil curian di Desa Bolo Kecamatan Madapangga, mereka kembali menggasak ayam jago milik Bripka Suhendra, warga Dusun Lara Desa Tambe, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo. Nah, saat mencuri ayam Polisi itulah keduanya berurusan dengan pemilik rumah.
“Hendak mencuri ayam milik Bripka Suhendra, kedua pelaku dikejar dan berhasil ditangkap,” terangnya.
Masih kata Kapolsek, sebelum ditangkap mereka diteriaki maling oleh Suhendra. Spontanitas pengejaran pun terjadi, hingga di depan Masjid Raya Desa Tambe. Saat itu, keduanya berhenti sembari mengancam Polisi itu menggunakan parang. Namun, saaat diancam, anggota Polsek Bolo itu langsung mengarahkan pistol.
“Melihat Bripka Suhendra arahkan pistol, kedua pelaku menyerah dan tidak berkutik lagi,” bebernya.
Pascapenangkapan itu keduanya digiring ke Polsek Madapangga. Berdasarkan TKP awal, juga berdasarkan kebanyakan TKP-nya di Madapangga. Untuk proses lebih lanjut, tetap akan diserahkan ke Polsek Bolo. Akan tetapi harus diselesaikan dulu penanganan di wilayah hukum Madapangga dulu.
“Kedua pelaku berikut Barang Bukti (BB), empat ayam pejantan dan tiga induk ayam jago serta satu unit motor Beat Hitam kita sita,” ungkap Kapolsek Madapangga. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.