Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Heboh Dana Tambahan

Dok Humaspro: Inilah maket Masjid Terapung di kawasan Ama Hami yang disorot wakil rakyat itu.

ADA sejumlah sorotan yang disampaikan oleh para legislator berkaitan dengan pembangunan Masjid Terapung di kawasan Ama Hami Kota Bima, akhir-akhir ini. Kontroversi yang menghangatkan ruang publik. Sejumlah nota pertanyaan legislator belum sepenuhnya dijawab atau diklarifikasi oleh Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pekerjaan Umum. Masalahnya kian mengerucut, dua kali kesempatan Rapat Dengar Pendapat tidak dihadiri oleh Kadis PU, M Amin. Pria berlatarbelakang Sarjana Sosial itu masih ‘bergerilya’ di luar daerah. Kehadiran pejabat lain di ruangan legislatif ditolak mentah-mentah. Rapat Dengar Pendapat dengan pejabat Dinas PU selayaknya sama dengan Organisasi Perangkat Daerah lainnya. Ya, dihadiri Kadis lengkap dengan struktur di bawahnya.

Lalu bagaimana selanjutnya? Hal yang jelas, kontroversi ini harus segera diakhiri. Sebagian orang berpendapat, mendebat masalah dana untuk tempat ibadah kurang elegan didengar. Ruang publik lagi.  Kalau kekurangan dan memang meniscayakan suntikan dana baru, ya ditombokin lagi. Sederhananya begitu. Namun, memang dana APBD, yang juga dari rakyat itu, selayaknya terinci sesuai nomenklaturnya. Harus jelas detail rinciannya. Dibahas bersama dan disepakati mekanisme penggunaan serta pertanggungjawabannya. Semuanya harus memenuhi aspek transparansi demi sisi akuntabilitas penggunaannya. Idealnya seperti  itu.

Dalam hari-hari ke depan, Kadis PU sebaiknya segera duduk bareng membawa skuadnya menuju meja DPRD Kota Bima untuk mengelarifikasi. Memaparkan apa saja yang terjadi untuk dinilai apa yang sesungguhnya tindakan tepat untuk meresponsnya dari sisi legislatif. Menjawab apa saja ragam jenis ‘interogasi’ legislator. Tidak saja soal tambahan dana Masjid Terapung, tetapi juga penataan kawasan Ama Hami dan proyek drainase yang sebagian titiknya macet itu.

Masalah ini selayaknya segera ditetapkan seperti apa langkah penyelesaiannya agar tidak lagi gaduh di ruang publik. Kegaduhan dalam suasana yang beraroma menjelang Pilkada 2018 ini bisa bergerak liar dan multidimensi persepsi oleh publik. Kian ‘digoreng’, bisa menghangatkan jagad kota kecil ini. Harus ada komitmen bersama untuk menyelesaikan masalah secepatnya, sesuai Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing.

Seperti apa aturan yang membaluti masalah penggunaan dana APBD? Apakah dibenarkan ada dana yang dialokasikan tanpa dibahas dan disetujui bersama legislatif? Penambahan dana di tengah perjalanan proyek seperti itu apakah memiliki ruang dalam mekanisme pelaksanaan dan pertanggung jawaban keuangan. Jika memang bisa, bicarakan apa yang sebaiknya dilakukan dalam rentang waktu secepatnya. Namun, jika memang koridor aturan tidak memberi peluang, atau malah kondisi itu mengindikasikan ketidakberesan perencanaan dan pelaksanaan proyek itu sendiri, maka sikap legislatif pun harus tegas. Tidak boleh ada kompromi. Jangan ada bargaining position yang merusak citra. Bahkan, kalau pun direkomendasikan ke jalur hukum, maka semua harus dihormati sebagai bagian dari kewenangan masing-masing. Tinggal menunggu bagaimana proses hukum dan palu hakim mengarahkan ketukannya.

Sekali lagi, heboh dana tambahan, dana diduga siluman, dan dinamika penataan yang disorot legislatif harus segera berujung pangkal. Energi yang seharusnya untuk merangsek dimensi lain dari derap pembangunan Kota Bima, jangan sampai terkuras pada sesuatu yang alur penyelesaiannya sebenarnya mudah dilalui. Sudah ada pijakan aturannya. Publik menunggu! (*)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait