Kota Bima, Bimakini.- Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima, Nurjanah, SSos, menegaskan pedagang pasar Ama Hami yang menempati bagian luar tetap direlokasi karena itu merupakan kesepakatan. Hal itu dikatakannya di dinas setempat, Selasa (12/9/2017).
Menurutnya, rencana relokasi para pedagang Pasar Ama Hami berada di Selatan jalan sudah final. Tidak lagi bisa ditunda, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama antara pemerintah dan pedagang.
Diakui Nurjanah, jauh hari sudah membentuk tim bersama, beberapa kali sosialisasi dan pertemuan dilakukan bersama para pedagang. Disepakati pula waktu pemindahannya. Pemerintah pun sudah menyanggupi menyediakan tempat relokasi baru di dalam areal pasar bagi para pedagang. Bahkan, menyediakan gudang penyimpanan barang dangannya. “Apalagi yang kurang, kita sudah sediakan semua dan patuhi apa jadi permintaan para pedagang,” ujarnya.
Kata Nurjanah, langkah tegas pemerintah membongkar lapak pedagang ini sesuai surat kesepakatan sebelumnya. Isinya Selasa (12/09/2017) para pedagang siap membongkar sendiri lapak dagangannya. Kalaupun kemudian para tidak mau, maka Diskoperindag akan mengerahkan Sat Pol PP, Polri dan TNI untuk membongkar paksa.
Baagimana soal pedagang yang mengadu ke DPRD Kota Bima? Nurjanah menilainay wajar, diharapkan legislator melihat kebijakan Pemerintah Daerah menggunakan “mata terbuka”. “Tujuannya bagaimana kekumuhan yang terlihat di pasar Ama Hami tidak lagi ada,” ujarnya.
Diingatkannya, pintu masuk Kota Bima disuguhi pemadangan kumuh dan kondisi itu yang ingin ditertibkan. “Bukan kepentingan saya dan Kepala Pasar, tetapi kepentingan semua,” terangnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.