Kota Bima, Bimakini.- Aparat Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap 21 kasus Narkoba mulai Januari hingga September tahun 2017. ini. hal tersebut menjadi penyakit sosial ditengah masyarakat demi memajukan generasi muda kedepannya. Namun Pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu, ganja dan Tramadol itu mereka melakukan penangkapan diwilayah hukum Polres Bima kota. tetapi paling banyak mereka ringkus yakni kota Bima.
Menurut Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Jusnaidin, sejak Januari-September menangkap 21 pelaku, yakni pengedar dan pemakai beserta barang bukti. Pengungkapan kasus itu berkat bantuan masyarakat setempat yang selalu memberikan informasi. “Atas laporan masyatakat, para pelaku bisa mengancam generasi dan meresahkan,” katanya di ruang kerjanya, Rabu (27/09/17).
Dari sejumlah kasus itu, diakuinya, yang paling banyak adalah sabu. Tramadol hanya tiga orang asal Kota Bima sebagai pengedar di wilayah hukum Polres Bima Kota, itu pun diringkus awal tahun 2017. Sebanyak 21 kasus yang diungkap itu saat ini sebagiannya masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan dan Kepolisian untuk proses kelengkapan berkas sidang ke depan.
Pada bulan Agustus-September ini, katanya, enam kasus masih diselidiki oleh pihak Polres Bima Kota dan Kejaksaan Negeri Bima untuk diproses lanjut.
“Empat kasus masih tahap Lidik dan 2 orang masih kita proses hukum,” katanya. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.