Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Kontroversi Rp2,8 Miliar

 

Gambar Masjid Terapung Ama Hami

PUBLIK Kota Bima baru saja disuguhi hangatnya kontroversi penambahan dana senilai Rp2,8 miliar untuk kelanjutan pembangunan Masjid Terapung di kawasan Ama Hami Kota Bima. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima sejak Selasa hingga Rabu dinihari lalu menyetujui penambahan disertai keluarnya anggota Fraksi Partai Golkar dari ruangan sidang. Meski asupan dana Rp12 miliar belum sepenuhnya merampungkan pembangunan, eksekutif mengajukan lagi penambahannya. Titik inilah yang memicu perdebatan itu. Belum lagi sejumlah proses pembangunan masjid yang dirancang oleh tim Universitas Kristen Petra Surabaya itu sarat sorotan legislator dan warga Kelurahan Dara.

Meski demikian, rapat paripurna merupakan cara pengambilan keputusan dan hasilnya harus diterima sebagai produk sah legislatif. Itulah demokrasi. Suka atau tidak suka, itulah suara rakyat yang termanifestasi melalui legislator. Pada sudut ini, kontroversi angka Rp2,8 miliar itu selesai.

Suatu proses apapun, selalu ada ruang untuk merefleksinya sebagai bahan untuk ke depan. Dinamika kelegislatifan memang tidak bisa dilihat dalam satu sisi, karena beragam kepentingan yang bermain di dalamnya. Jika diamati, setidaknya ada tiga catatan menandai dinamika dan kontroversi penambahan dana itu. Pertama, kontroversi dana Rp2,8 miliar itu mengonfirmasi soal melihat urgensi dana suatu kegiatan pembangunan.  Mana yang perlu diprioritaskan di tengah cekaknya dana untuk membiayai pembangunan secara simultan.  Perbedaan sudut pandang di ranah legislatif, sah-sah saja. Semua memiliki sudul tilikan disertai argumentasi masing-masing. Hanya saja tidak boleh memaksakan kehendak. Rapat paripurna melalui mekanisme voting yang akan menguji siapa yang menjadi ‘pemenang’. Itulah arah jalan demokrasi.

Kedua, dari alur perdebatan dan landasan argumentasi masing-masing, setidaknya menjadi semacam pendidikan politik bagi publik Kota Bima untuk menilai siapa dan kelompok mana saja yang lebih rasional dan argumentatif. Demikian juga pada ranah perdebatan dan kontroversi masalah lainnya dalam dinamika pembangunan Kota Bima selama ini. Jadi publik selayaknya menikmati suguhannya sambil memberi catatan pribadi untuk dieksekusi pada momentum tertentu.

Ketiga, konfigurasi pro-kontra itu, pada level tertentu, harus diakui masih berkaitan erat dengan dukung-mendukung dalam konteks Pilkada Kota Bima 2018. Posisi kubu Partai Amanat Nasional sedikit unik dalam kasus ini. Apakah karena ada tambahan dana untuk Sekretariat DPRD sehingga perdebatan bisa cepat dikerucutkan? Entahlah. Setidaknya, aroma Pilkada ter-warming up dalam kontroversi ini.

Sekali lagi, rangkaian perdebatan yang tersaji di DPRD Kota Bima merupakan sajian warna demokrasi. Siapa yang memiliki suara terbanyak, itulah yang memenangkan pertarungan ide dan gagasan ketika ingin diwujudkan dalam produk politik. Sebaik apapun gagasan dan usulan yang disampaikan, jika tidak didukung suara mayoritas, hanya akan menjadi nyanyian sumbang di ruang terbuka. Bahkan, ketika ingin membuat rapat gang sekali pun.

Hanya saja, bagi yang tidak terakomodir harus menerimanya sebagai fakta politik. Bagi yang memuluskan rencana, janganlah cepat membusung dana. Pada tingkat implementatif, pekerjaan atau pembangunan masih harus diuji kualitasnya sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Pelanggaran di titik ini merupakan pengkhianatan  terhadap amanah rakyat. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait