Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pengendaliaan Pemanfaatan Ruang Mendesak Dilakukan

Suasana sosialisasi di aula Kantor Kecamatan Rasanae Barat, Rabu (06/09).

Kota Bima, Bimakini.- Pascabanjir, penertiban atau pengendaliaan pemanfaatan ruang Kota Bima menjadi isu hangat dan mendesak dilakukan. Pemanfaatan ruang yang tidak sesuai daya dukung lahan menjadi satu di antara penyebab banjir.

Demikian disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bima Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Drs HM Saleh, saat sosialisasi kebijakan, aturan, standar, prosedur, dan manual pemanfaatan ruang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kota Bima  di aula Kantor Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Rabu (06/09).

Dibeberkannya,  ada  beberapa kondisi  yang dihadapi saat ini, antara lain permukiman warga di bantaran sungai, kawasan hutan kemasyarakatan yang seharusnya areal resapan air, namun  dijadikan area terbangun. Selain itu, daerah aliran air menyempit dan mendangkal  serta drainase wilayah permukiman yang tidak dibersihkan.

“Semua ini menjadi kombinasi ketika dihadapkan dengan curah hujan ekstrim, seperti kondisi pada waktu banjir bandang bulan Desember 2016 lalu. Hal yang  bisa kita lakukan sekarang adalah mengambil pelajaran dari kejadian tersebut,” ujarnya dikutip
PLT Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin, SIP, MM.

Dikatakannya,  satu dari bagian program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir adalah penertiban pemanfaatan ruang. Tujuan pemanfaatan ruang di  Rasanae Barat adalah mewujudkan perkotaan Rasanae Barat sebagai pusat perdagangan dan jasa skala regional yang didukung simpul transportasi dan sektor pariwisata.

Beberapa langkah-langkah yang dilaksanakan, antara lain penataan kawasan pesisir pantai dengan pendekatan kota tepian air (waterfront city),  penataan simpul transportasi (kawasan pelabuhan laut dan terminal AKAP), rehabilitasi kawasan kumuh,   peningkatan peran dan fungsi kawasan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN), Kawasan Strategis Propinsi (KSP) yaitu Teluk Bima. Selain itu, pengembangan kawasan perdagangan dan pariwisata.

Sekretaris Dinas PUPR Kota Bima, Didi Fahdiansyah, ST, MT, menyampaikan  sosialisasi akan dilakukan pada semua kecamatan. Narasumber  dari Bappeda Kota Bima, Satpol PP Kota Bima dan  Dinas PUPR Bidang Perumahan. Tujuannya  untuk meningkatkan kinerja penataan ruang yang diselenggarakan oleh pemerintah  dan masyarakat karena   ruang yang kian terbatas seiring pertambahan  jumlah penduduk. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima,  Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menggelar Tabligh Akbar Akhir Tahun 2018 Masehi, Senin (24/12). Tabligh Akbar ini juga menjadi refleksi 2 tahun...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Hingga sekarang, tiga dari 10 korban banjir di RT 01 RW 01 Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba masih tidur dalam rumah berdinding...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima menyelenggarakan kegiatan Tabligh Akbar serta Dzikir dan Doa Bersama, dirangkaikan dengan Peringatan 1 Tahun Musibah Banjir Bandang, Sabtu...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS) Sumbawa menggelar sidang pleno dengan agenda evaluasi penanganan bencana banjir Kota Bima...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Sebanyak 100 personil anggota Polres Bima Kota, Senin (27/3/2017) dikerahkan untuk membersihkan sisa banjir. Anggota yang dikerahkan dari satuan Dalmas, Lantas,...