Bima, Bimakini.- Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Bolo telah memenuhi proses pengawasan terhadap pembangunan fasilitas gedung di PKM setempat. Bahkan, PKM Bolo telah memegang dokumen pembangunan berupa gambar atau sketsanya. Demikian pengakuan Kepala PKM Bolo, Nurjanah, SKep, Kamis (14/09/2017).
Dikatakannya, sebagai fungsi kontrol, PKM sudah melakukan berbagai hal dalam pembangunan fasilitas itu. Sejak awal sudah berkoordinasi dengan pihak pelaksana. “Termasuk masalah papan informasi, kini sudah dipasang,” katanya di Bolo.
Namun, kata Nurjanah, berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran, itu bukan ranah PKM yang menjawabnya. Pada prinsipnya hanya mengawal pembangunan sesuai dokumen yang diserahkan oleh pelaksana. “Masalah pembangunan sudah kita kawal sesuai standar yang direncanakan,” ujarnya.
Sekretaris PKM Bolo, Muhamadiyah, SKep, membenarkan penyampaian Kepala PKM. Pihaknya intensif mengawasi pembangunan gedung fasilitas itu.
Dijelaskannya, pembangunan fasilitas itu tidak sertamerta dilakukan begitu saja. Akan tetapi, merujuk kepada Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang PKM. Kemudian diperkuat Permenkes 46 Tahun 2014 yang mengatur tentang Akreditasi PKM.
“Sehingga pembangunan itu dilakukan sesuai standar nasional. Mulai dari bentuk ruangan, tata ruangan sudah ada dalam standar nasional,” ujarnya.
Dijelaskannya, pembangunan gedung fasilitas ini dilakukan karena ada perubahan paradigma, sehingga yang diutamakan sekarang promotif dan preventif. Pusat kendalinya adalah pada Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM). Terkait hal itu, programer yang berkecimpung, mulai dari kesehatan lingkungan, kesehatan gizi, KIA KB yang bersifat UKM dan lain-lainnya.
Oleh karena demikian, supaya kegiatannya terarah dan fokus, mereka membutuhkan ruangan yang layak. Pada dasarnya kantornya tidak ada sejak dulu. “Pembangunan itu dilakukan sesuai prosedur, merujuk pada Permenkes Nomor 75 Tahun 2014,” ungkapnya.(BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.