Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima beberapa kali berhasil menggagalkan keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Bima tujuan luar negeri. Para calon TKI itu memang ingin mencari tenaga kerja di negara asing, namun paspornya pelancong atau berwisata.
“Sekian banyak TKI yang kami gagalkan keberangkatannya, mereka menggunakan paspor kunjungan atau paspor pelancong. Bukan paspor untuk menjadi tenaga kerja di negara asing,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima AKP Dhafid Shiddiq, SH, SIK, di Satreskrim Rabu (27/09/2017).
Kata dia, mereka salah menggunakan memanfaatkan paspor, yang sebenarnya digunakan untuk berwisata, bukan bekerja. Dhafid heran semudah itu masyarakat mendapatkan paspor pelancong. Pertanyaannya, apakah iya tipe masyarakat tidak bisa dibedakan untuk diterbitkan paspor berwisata ke luar negeri.
“Pihak Imigrasi Bima harus teliti menertibkan paspor. Jangan sampai sesuatu yang prosesnya sesuai prosedur hukum, lalu dipermudah,” sarannya.
Kata dia, dari hasil kerja menggagalkan TKI itu, mereka mengaku tujuannya mencari kerja, tetapi fatal menggunakan paspor lain. “Kami tidak bisa menjerat TKI atau pihak Imigrasi menerbitkan paspor tersebut, karena TKI berangkat sendiri, maka kami tidak bisa juga menahan calo, karena hanya calo yang bisa apabila terbukti memberangkatkan TKI untuk menjadi pekerja,” paparnya.
Diingatkannya, kalau berhasil berangkat menggunakan paspor pelancong, bila kedapatan dan bermasalah kemudian dideportasi oleh pemerintah negara tujuan, maka akan berakhir pada tugas Kepolisian untuk menyelidikinya.
Kasat kembali meminta Imigrasi Bima lebih selektif lagi, karena itu sangat membahayakan masyarakat. “Jangan sampai proses yang penting itu dipermudah dan berakibat fatal bagi orang bersangkutan,” ingatnya.
Dia mengimbau warga Bima jangan mengurus paspor yang tidak sesuai tujuannya, apalagi menggunakan dana di luar ketentuan perundang-undangan. “Ikuti proses supaya tujuan Anda terselamatkan,” harapnya.(BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.