Bima, Bimakini.- Program fisik pembangunan Desa Sanolo Kecamatan Bolo untuk anggaran Tahun 2017 disorot oleh perangkat desa setempat. Rupanya, aspek transparansi yang menjadi objek sorotan itu.
Seperti disuarakan oleh M Fuaidin, Kepala Seksi Pemerintahan desa setempat, Jumat (22/09) lalu.
Fuadin menilai, Kepala Desa (Kades) Sanolo tidak transparan dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD), karena selalu mengambil putusan sendiri dalam menjalankan program desa tanpa musyawarah bersama perangkat desa. “Kita nggak tahu soal pengerjaannya, tiba-tiba saja ada yang mengerjakan,” ujarnya di kantor Desa Sanolo.
Fuadin menepis jika dikatakan pengerjaan program Desa Sanolo tahun ini melibatkan seluruh aparatur desa sebagai pelaksana. Katanya, aparat desa yang dilibatkan hanya sebagai pelaksana teknis yaitu Kaur Pembanguna saja. “Pihak yang lain tidak diberikan kewenangan,” klaimnya.
Dikatakannya, semua pengerjaan ditangani oleh beberapa orang yang ditunjuk oleh Kades dan itu bukan dari unsur perangkat desa. “Itu pun penunjukannya tidak melalui musyawarah,” ujarnya.
Fuaidin berharap agar Kades Sanolo transparan dalam pengelolaan anggaran desa tersebut, karena harus bisa dipertanggungjawabkan. “Kades harus terbuka untuk pelaksanaan Dana Desa,” harapnya.
Kepala Desa Sanolo, Mahfud Hasan, yang dikonfirmasimenilai sorotan Fuadin sesuatu yang keliru. Hal itu Karena perekrutan pelaksana program dilakukan secara transparan, bahkan teknisnya dilakukan di aula kantor desa.
Sebelumnya, diakui Mahfud, warga sendiri yang mengajukan surat permohonan untuk mengerjakan program. Setelah itu diverikasi kelayakannya. “Intinya bukan sepihak. Tapi diseleksi dulu,” ujarnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.