Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Sekolah Pengimbas harus Penuhi Tiga Aspek

Foto Nasir: Pejabat Kemdikbud, Dr Abubakar Umar (kemeja biru lengan panjang) saat mengunjungi SMPN 1 Wawo.

Bima, Bimakini.- Apa syarat utama penilaian  untuk kelayalan bagi Sekolah Pengimbas? Kasubdit Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dr Abubakar Umar, mengatakan Kemendikbud punya program kemitraan Kepala Sekolah (Kasek) yang mendatangkan Kasek   dari Pulau Jawa yang  memiliki kemampuan melaksanakan tiga aspek penting dalam pendidikan. Yakni aspek pengelolaan kurikulum, aspek supervisi akademik, dan penguatan ekosistem sekolah.
Katanya, ketiga aspek itu sudah teruji. Sekolah Imbas di Kabupaten Bima diminta menjadi pengimbas bagi sekolah lain di sekitarnya. “Saya tidak ingin mendengar SMPN 1 Wawo ini hanya berhenti sebagai Sekolah Imbas saja, tapi kita ingin menjadikan sekolah ini sebagai Sekolah Pengimbas bagi sekolah di NTT, Ambon, dan lainnya,” ujarnya di SMPN 1 Wawo, Sabtu (09/09) lalu.
Diingatkannya, bersekolah itu wajib hukumnya, soal faktor ekonomi tidak menjadi halangan  terus belajar. Apalagi jika ada kemauan tinggi untuk belajar. Orang Bima meski hanya bermodal bertani, bermodalkan semangat, dan berkemauan keras agar anaknya lebih baik dari dirinya. Maka tidak heran bisa menyekolahkan anaknya hingga ke jenjang yang lebih tinggi.
Doa orang tua, kata pria kelahiran Bima ini, dapat mengantarkan anak-anak mereka meraih ridha Ilahi dan meraih kesuksesan. Demikian juga seorang anak yang baik tidak lupa mendoakan kebaikan kepada orang tuanya. Mereka telah melahirkan, menyayangi, dan membesarkannya.
Demikian juga  peran guru, dia meminta  jangan lupa mendoakan muridnya agar menjadi anak yang pintar  dan kelak menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa. (BK23)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait