Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Tes Ulang Sekdes

 

dok sorotpurworejo

ADA perkembangan baru soal rencana pelaksanaan tes seleksi perangkat desa, khususnya formasi Sekretaris Desa (Sekdes) tahap kedua di Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.  Pemerintah Kabupaten Bima membahas  mekanismenya. Sebelumnya, dua peserta yang meraih nilai sama sehingga seleksi harus diulang.
Tentu saja pengulangan ini menarik diikuti, karena aroma  keributan seleksi tahap pertama hingga berujung proses hukum masih ada hingga ini. Proses hukumnya masih berlangsung. Proses seleksi ini akan menyita perhatian publik dan mantan peserta sebelumnya. Sisi yang ingin diintip adalah mekanisme dan jaminan transparansinya.
Seperti apakah seleksi ronde kedua ini digelar? Kita berharap ada perubahan signifikan dan jaminan ketidakbocoran soal. Panitia dan segenap komponen pelaksana  harus serius menyiapkannya. Kewajiban transparansi harus dipenuhi. Melenceng dari jalur dan koridor, berarti memancing hiruk-pikuk yang menguras pikiran dan energi. Untuk menarik potensi sumber daya berkualitas, pintu masuknya adalah pelaksanaannya jujur, adil, dan bertanggung jawab. Aroma kolusi dan nepotisme yang  mengental akan memroduksi SDM kacangan, sosok pesanan, karena lahir dari rahim proses tidak berkualitas dan penyakitan.
Formasi perangkat desa kini menjadi incaran kaum muda. Biasanya selama ini hanya didominasi tamatan SMA/sederajat, kini alumni segar dan muda menyemut di antrean pendaftaran. Dari berbagai disiplin ilmu. Nah, jaminan pelaksanaan yang fair dan rapi  tidak saja akan menjaring kualitas rekrutan, tetapi juga akan membungkam aksi protes yang selama ini ada. Harus diingatkan, level kemarahan intelektual berbeda dengan  kelompok lainnya. Apalagi, jika ada yang memiliki kemampuan agitasi dan provokasi.
Sekali lagi, pembahasan soal tes ini selayaknya dilakukan hati-hati. Kasus hukum dugaan kebocoran soal yang kini ditangani Polres Bima Kota merupakan pelajaran yang mesti diwaspadai. Teknis pelaksanaan, pembuatan soal,  dan  cara pendistribusian selayaknya dirunut detailnya untuk meyakinkan pelaksanaannya bersih. Ketidakpercayaan publik menjadi potensi berbahaya bagi pelaksanaan apapun.
Di tengah hasrat pemerintah ingin menjaring potensi berkualitas, maka seleksi ketat yang dipersiapkan sepenuh hati adalah sesuatu yang niscaya. Melalui seleksi inilah diharapkan muncul sosok muda mumpuni yang akan menangani berbagai administrasi dan konsolidasi dinamika pemerintahan desa. Apalagi, sekarang desa kebanjiran Alokasi Dana Desa dan Dana Dari APBN yang tentu saja memerlukan figur yang cakap, lincah, dan tidak gagap berhadapan dengan bentangan Tugas Pokok dan Fungsinya.
Bagaimana tes formasi Sekdes ini digelar? Semoga semuanya mulus, tanpa protes dan kecurigaan. Dugaan kebocoran soal yang terjadi sebelumnya tidak boleh menyeruak lagi, karena sangat berbahaya bagi ‘stabilitas kepercayaan’ publik pada desa dan Pemerintah Daerah’. Ingat, seleksi ini masih dalam tatapan awas mata publik dan kelompok muda yang masih penasaran dengan gunjang ganjing seleksi tahap pertama. Jadi seleksi yang dilakukam dalam bilik aturanlah yang akan membungkamnya. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait