Bima, Bimakini.- Warga Dusun 02 Desa Tambe Kecamatan Bolo, Senin, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima. Mereka mendesak agar Kepala Dusun (Kadus) setempat, Julkarnaen, dipecat dari jabatannya.
Kehadiran Hadijah dan rekan-rekannya itu untuk menemui Komisi IV dan menuntut aspirasi itu diterima. Warga menduga Julkarnaen membuang kartu KIS, KIP, dan BPJS milik mereka pada Agustus lalu. Tindakan itu merugikan warga penerima manfaat.
“Untuk itulah, kita datangi Komisi IV DPRD Kabupaten Bima hari ini guna meminta rekomendasi pemecatan oknum Kadus tersebut,” ujar Hadijah saat dikonfirmasi wartawan di lokasi.
Diakuinya, ulah Kadus 02 yang membuang kartu KIS, KIP dan BPJS itu telah dilaporkan kepada Kades dan Camat Bolo. Selain itu, telah dilaporkan secara hukum beberapa waktu lalu.
Namun, klaim Hadijah, laporan itu tidak diperhatikan oleh Kades dan Camat. Karena itu, hadir menemui Komisi IV untuk meminta rekomendasi pemecatan Kadus. Sekitar dua pekan lalu mendatangi DPRD dan menemui Komisi IV. Saat itu dihadiri jajaran Dinas Sosial (Dinsos), Camat, Kades, dan Kadus 02. Disepakati, masalah pembuangan KIS, KIP, dan BPJS itu diselesaikan di tingkat desa dan kecamatan.
Akan tetapi, kata dia, hingga saat ini para pemilik kartu tidak mengetahui proses penyelesaiannya seperti apa. Warga hanya memastikan hingga kini Julkarnaen belum dipecat. “Kita menginginkan kalau yang bersangkutan harus dipecat. Perbuatannya telah merugikan kami dan warga lainnya sebagai penerima,” ujarnya.
Hingga sekitar pukul 12.30 WITA, warga Tambe itu belum juga diterima oleh Komisi IV. Saat itu Ketua dan anggota Komisi IV sedang rapat internal. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.