Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

100 Papan Tramadol Diamankan dari Warga Sangiang

Barang bukti 100 papan tramadol yang diamankan dan uang dari tangan dua warga Desa Sangiang.

Bima, Bimakini.- Diduga mengedarkan Pil Tramadol, dua warga Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Senin (16/10/2017) diamankan aparat.  Mereka adalah FDS (33), warga dusun Sangiang dan SMR (36) warga dusun Karombo, Desa Sangiang.

PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, penangkapan kedua pelaku sekitar pukul 14.30 WITA di dusun Dana Bura, Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa 100 papan pil tramadol.

Selain itu, kata Suratno, uang sebesar Rp350.000 dan satu unit sepeda motor, RX King hitam tanpa nomor polisi.

Penangkapan, kata dia, dilakukan oleh Polsek Ambalawi. Awalnya menerima inormasi dari masyarakat  dan ditindaklanjuti Kanit Intel dan Kanit Binmas Polsek Ambalawi. Saat turun dilokasi yang disampaikan masyarakat, kedua pelaku senang menunggu untuk transaksi.

“Saat itu juga dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tramadol dan uang yang diduga hasil penjualan,” terangnya via WhatsApp, Senin.

Saat itu juga, kata dia, pelaku digelandang ke Mapolsek Ambalawi untuk diperiksa lebih lanjut. (BK25)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang kakek berusia 60 tahun, warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, terpaksa diamankan Polsek Bolo lantaran diduga nekat menjual pil Tramadol serta...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dua ibu rumah tangga (IRT) diamankan Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, Jumat (18/11/2022) karena menguasai obat jenis  tramadol. Sebanyak 1.200...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang penjual obat-obatan jenis tramadol, BS (33), dibekuk Tim Cobra Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin 28 Maret 2022. Tim Cobra gabungan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Obat keras jenis tramadol nampaknya masih beredar luas di wilayah Bima. Rabu (22/01), Tim Opsnal Resnarkaba Polres Bima Kota bekerjasama dengan LOKA POM...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim  Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin S.Sos. mengamankan dua perempuan karena tidak memiliki ijin edar...