Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

3,5 Kubik Sonokeling Disita, Pemilik Ditangkap

Kendaraan yang mengangkut kayu sonokeling yang disita aparat Sat Reskrim, Sabtu (21/10) lalu.

Bima, Bimakini.- Aparat  Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten berhasil menyita 3,5 kubik kayu sonokeling. Pria bernama  A Rafik (46) yang diduga sebagai pemilik kayu itu diamankan di  persimpangan Talabiu Kecamatan Woha, Sabtu (21/10) lalu. Saat itu, Rafik memuat kayu diduga ilegal itu menggunakan dumptruck A 8091 ZD.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Dhafid Shiddiq, SH, SIK, membenarkan penyitaan dan pengamanan oknum warga itu. Terduga pelaku melanggar pasal 12 huruf e jo pasal 83 ayat 1 huruf b UU 18/2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan.

“Kami menangkap A Rafik saat mengendarai mobil yang memuat kayu sonokeling diduga hasil pembabatan hutan,” terangnya di Mapolres.

Berdasarkan keterangan Rafik, kayu  itu berasal dari Kecamatan Parado dan akan dibawa ke Desa Nata Kecamatan Palibelo. “Pelaku berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres Bima untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reskrim Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap Tindak Pidana Illegal Logging, pada Rabu (06/03/24) siang lalu. Polisi pun langsung menetapkankan dua...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Satuan Reskrim Polres Bima, Polda NTB, berhasil mengungkap Tindak Pidana Illegal Logging yang berlangsung dalam Kawasan Hutan Lindung Kelompok Hutan Toforompu RTK...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Gegara menebang pohon jati di dalam kawasan hutan, tepatnya di So Baru Pareka wilayah Desa laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Mesin gergaji...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Tambora Kabupaten Bima mengamankan satu unit mobil truck yang memuat kayu ilegal karena tanpa disertai dokumen lengkap....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Sebanyak dua unit Mobil Truk diduga memuat kayu illegal, jenis Raju mas/Klanggo diamankan petugas Polsek Kempo. Kendaraan itu diamankan saat melintas di...