Bima, Bimakini.- Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bima mengisyaratkan akan melaporkan proses perekrutan 100 Guru Tidak Tetap (GTT) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Ombudsman Perwakilan NTB. Bagaimana pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kabupaten Bima mereakasinya?
“PGRI mau melaporkan masalah perekrutan 100 GTT, itu haknya PGRI. Kita tidak bisa membatasi,” ujar Sekretaris BKD Kabupaten Bima, Asikin, SSos, yang dikonfirmasi di halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Selasa (24/10/2017).
Asikin sebelumnya mengelak saat dimintai tanggapan lanjutan soal perekrutan 100 GTT itu karena alasan dilarang oleh atasannya. “Saya tidak berhak memberikan keterangan, karena dilarang atasan. Jika wartawan ingin konfirmasi, silakan langsung pada Kepala BKD,” elaknya.
Dia mengaku, pejabat yang berhak menjawab persoalan perekrutan 100 GTT itu adalah Kepala Badan atau langsung kepada Bupati Bima. “Mereka yang berhak menjawab masalah itu,” tampiknya.
Apabila PGRI resmi melaporkan hal tersebut, kata dia, maka menjadi ranah Kepala BKD dan Diklat dengan Bupati Bima yang akan menjawab gugatan PGRI itu. “Perlu diingat, organisasi PGRI di bawah naungan Pemerintah Daerah,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bima mengisyaratkan akan melaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram dalam waktu tidak lama lagi.
Sekretaris PGRI Kabupaten Bima, Chairunnas, MPd, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler Senin (23/10) menyatakan selain ke PTUN, juga akan dilaporkan juga pada Ombudsman Perwakilan NTB.
Dijelaskannya, sebelum melaporkannya hingga saat ini terus mengumpulkan data pada sejumlah wilayah kecamatan. Perkembangannya cukup signifikan. “Dari sejumlah kecamatan, tinggal data dari dua wilayah yang masih kita tunggu,” ujarnya tanpa menyebut dua nama kecamatan yang dimaksudkannya.
“Jika data pada dua wilayah kecamatan tersebut sudah masuk, maka PGRI Kabupaten Bima akan mengajukan gugatan pada PTUN dan Ombudsman Perwakilan NTB,” tambahnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.