Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Didekati Polisi, Debt Collector Kabur Tinggalkan Mobil

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kabupaten menyita satu unit mobil bak terbuka  bernomor Polisi EA 9021 XC, Rabu (04/10/2017). Kendaraam  berwarna hitam itu disita, karena ditinggalkan  penagih utang (debt collector) berinisial D di wilayah hukum Polres setempat.

“Iya, benar ada mobil pick up diamankan anggota, saat ini mobil tersebut telah dibawa ke Polres Bima,” jelas Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Dhafid Shiddiq, SH, SIK, Rabu (04/10).
Kasat mengakui, mobil  ditinggalkan oleh debt collector  inisial D. Saat anggota Opsnal mendatanginya untuk perkara penarikan mobil yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Bima. “Saat anggota operasional mendatangi mobil sedang terparkir di jalan itu, seorang debt collector yanh sedang memarkir pick up itu langsung melarikan diri,” jelasnya.

Saat anggota mendekati, katanya, orang itu tidak bisa memertanggungjawabkan mobil dikendarainya da langsung kabur. “Anggota opsnal langsung mengamankan mobil ke Mapolres Bima guna penyelidikan dan asal usul kendaraan itu,” ujarnya. (BK34)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait