Bima, Bimakini.- Kasus pembunuhan terjadi Ahad (22/10/2017) sekitar pukul 03.30 WITA di Dusun Jati Baru Desa Waduruka Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Korban adalah Feri (35), warga RT 06 Dusun Jati Baru Desa Waduruka. Korban tewas setelah terluka pada dada, leher, dan kepala.
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, menyebutkan terduga pelaku adalah D (45) warga RT 03 Dusun Oi Mengi Desa Waduruka Kecamatan Langgudu. Selain itu, HZ (29) warga Desa Karumbu Kecamatan Langgudu. Para pelaku terduga adalah adik-kakak sekandung.
“D sudah diamankan, sekarang sudah di RSUD Bima untuk pengobatan dan dikawal oleh Kapolsek bersama anggota,” ujarnya dalam pernyataan pers, Ahad malam.
Bagaimana kronologinya? Suratno menjelaskan insiden maut itu berawal dari acara hiburan orgen tunggal. Saat itu Feri melarang HZ naik berjoget di atas panggung. Kemudian korban menusuk HZ, lalu sebaliknya HZ membacok korban. Setelah mengeksekusi korban, HZ kabur.
Ketikaitu karena tidak terima dibacok oleh HZ, Feri kemudian membacok D dan mengenai tangan kirinya. Saat itu D jatuh tergeletak menahan rasa sakit. Setelah itu istri D melerai dan meminta Feri tidak membacok suaminya. “Akan tetapi, korban Feri tetap mengamuk dan ingin membunuh D. Melihat kejadian tersebut, D bangun dan membacok Feri,” bebernya.
Pascakejadian itu, Suratno mengaku situasi terakhir di lokasi kejadian masih kondusif. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.