Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Draf Akhir Dokumen RPSDAL dan Daerah Tangkapan Air Diekspose

Ekspose draft akhir dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air dan Lahan (RPDSAL) Kota Bima dan Daerah Tangkapan Airnya Kabupaten Bima berbasis pada daya dukung lingkungan hidup.

Kota Bima, Bimakini.- Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali Nusa Tenggara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota dan Kabupaten Bima menggelar ekspose draft akhir dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air dan Lahan (RPDSAL) Kota Bima dan Daerah Tangkapan Airnya Kabupaten Bima berbasis pada daya dukung lingkungan hidup. Kegiatan itu dilaksanakan di aula Pemkot Bima, Kamis (12/10/2017).

Kegiatan dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Bima Dr. Ir. Syamsudin, MS. Turut hadir Kepala P3E Bali Nusra Drs. Rijaluzzaman, Asisten II Setda Kabupaten Bima H. Nurdin, Staf Ahli Walikota Bima Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kemasyarakatan dan SDM Ir. Darwis.

Peserta berjumlah 40 orang terdiri atas instansi terkait yang berada wilayah Provinsi NTB, Kota dan Kabupaten Bima, anggota DPRD Kota dan Kabupaten Bima, serta sejumlah Camat di Kota dan Kabupaten Bima.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Drs. H. M Fahrunroji, ME melaporkan bahwa kegiatan tersebut merupakan sosialisasi akhir penyusunan draft dokumen daya dukung dan daya tampung berbasis pada daya dukung lingkungan hidup yaitu, kemiringan lahan dan curah hujan sebagai acuan pemerintah daerah Kota dan Kabupaten Bima dalam penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis dalam rangka mempersiapkan revisi tata ruang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam pengantarnya, Kepala P3E Bali Nusra Drs. Rijaluzzaman mengatakan bahwa pada tahun 2017, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali Nusra bekerjasama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima telah menyelesaikan draft final dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air dan Lahan (RPSDAL) Kota Bima dan Daerah Tangkapan Airnya Kabupaten Bima berbasis pada daya lingkungan hidup. Dokumen tersebut berisi analisis daya dukung lingkungan hidup dan arahan pengelolaan sumber daya air dan lahan dan daerah tangkapan air.

Dia berharap peserta dapat berkontribusi aktif memberikan masukan dan tanggapan terhadap isi dokumen yang telah disusun karena akan dijadikan sebagai salah satu referensi dalam penyusunan kajian lingkungan hidup, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan jhidup, peninjauan tata ruang sekaligus penyusunan rencana kegiatan pengelolaan sumber daya air dan lahan di Kota Bima dan daerah tangkapan air di Kabupaten Bima.

“Mari kita tanggalkan egoisme sektoral untuk sama-sama mengikrarkan komitmen untuk penyelesaian masalah kerusakan ekosistem di Kota dan Kabupaten Bima untuk mengurangi resiko banjir di masa mendatang”. Ajak Rijaluzzaman.

Asisten II Setda Kabupaten Bima H. Nurdin menyampaikan bahwa kegiatan ekspose draft akhir dokumen tersebut diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang berkualitas dan masyarakat yang sadar akan lingkungannya. Selain itu, tidak menambah daftar janji-janji yang tertuang dalam rencana saja, tetapi ada aksi kongkritnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris daerah kota Bima Dr. Ir. Syamsudin, MS menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya air dan lahan merupakan isu pokok dalam perencanaan dan pengembangan wilayah. Perubahan kondisi iklim dan lingkungan secara global membuat pembangunan bergeser kearah pembangunan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan. Untuk itu, dia berharap dokumen yang dihasilkan bisa menjadi acuan sebagai tindakan pasca banjir yang melanda Bima akhir tahun 2016. “Saya berharap dokumen daya dukung lingkungan sebagai acuan sekaligus dipergunakan untuk kondisi masyarakat yang bermartabat, dan untuk ekonomi yang berkeadilan”. Ucapnya. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Anggota Komisi III DPRD Kota Bima, Mutmainnah, meminta pihak terkait menghentikan pekerjaan proyek  preservasi rekonstruksi (longsoran) di Kota Bima, di Kelurahan...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.com.-Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bima memastikan bahwa penimbunan wilayah laut di kawasan Ama Hami yang kini diprotes warga, belum mengantungi izin...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.com.- Setiap badan usaha atau perusahaan yang ingin membuka usaha, wajib memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Jika itu tidak dipenuhi,...