Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Empat Warga Miliki Sabu Diciduk, Satu Oknum Guru

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.-  Anggota  Buru Sergap Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota  menciduk empat warga yang diduga terlibat kasus Narkotika jenis sabu di Kelurahan Rabangodu Selatan dan Rabangodu Utara Kecamatan Raba. Penangkapan itu dilakukan Jumat (29/09/2017) sekitar pukul 21.00 WITA.

Sebelumnya, anggota Buser  lebih dulu menangkap oknum guru SDN 05 Kota Bima,  DTL (31), asal yang diduga sedang memakai barang haram itu di rumahnya.

Kasat Resnarkoba, AKP Jusnaidin, melalui Kanit II Bripka Rudin membenarkan bahwa DTL merupakan guru di SDN 05 Kota Bima, hal itu sesuai  hasil pemeriksaan. “Benar dia itu guru dan itu atas pengakuan serta data kami peroleh di lapangan,”  ujarnya  di ruangan kerjanya Sabtu (30/09/2017) malam.

Diakuinya, saat penggerebekan di rumahnya, DTL memiliki

satu poket diduga sabu, bong, satu tabung kaca, dan  korek gas. Dari hasil pemeriksaan DTL itu, kemudian mengembangkannya di Kelurahan Rabangodu Utara sekitar pukul 22.15 WITA. Saat itu  berhasil menangkap tiga warga, yakni SP (37), asal Penaraga RT 02, SFL (37) asal RR 09 Rabangodu Utara, dan FJ (33) asal RT 01 Rabangodu Selatan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dibeberkannya, ketiganya dibekuk bersama barang bukti dan diduga saat itu sedang menggunakan sabu. Barang  yang disita adalah  lima poket diduga sabu, enam klip kosong, satu bungkus rokok Malrboro tempat penyimpanan BB, uang Rp520.000, satu dompet, dan HP Samsung Galaxy.

“Keempatnya masih diamankan untuk proses lebih lanjut, yang jelas satu di antaranya oknum guru dan belum bisa kita kan seorang pengedar, hanya memiliki BB saja,”  ujarnya.

Pantauan di lokasi, keempat terduga itu  masih ditahan di ruang Sat Resnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut. (BK38)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, menciduk dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bima, karena diduga menguasai Narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, FS alias Mentri terpaksa digulung Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima, bersama tiga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Satuan Resserse Narkoba Polres Bima Kota, meringkus pengguna narkoba, Sabtu (17/7/2021). Kali ini oknum ASN, yang diduga menguasai Narkoba jenis sabu...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang Aparatur Sipil Negara atau yang dulu disebut Pegawai Negeri Sipil, harus diamankan Tim Resnarkoba Polres Bima Kota bersama seorang rekan...