Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

FRAT Desak Pemkab Dompu Cabut Izin Tambang

Suasana aksi demo FRAT yang menuntut pencabutan izin dua perusahaan tambang di Dompu, Rabu.

Dompu, Bimakini.- Belasan orang yang menamakan diri Front Rakyat Anti-Tambang (FRAT) menyuarakan aspirasi pada sejumlah titik di Kabupaten Dompu, Rabu (11/10). Massa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu agar mencabut izin operasional PT SMS dan PT Vale Indonesia.

Menurut klaim FRAT,  dua perusahaan tersebut saat ini tengah mengeksplorasi dan mengeksplotasi tambang di Kecamatan Hu’u. Kehadiran dua perusahaan tambang itu dinilai berdampak negatif bagi masyarakat ke depan.

Massa memulai  aksi di depan Masjid Agung Dompu dan dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap), Sarifudin. Aksi  tersebut menyita  perhatian masyarakat sekitar maupun para pengguna jalan.

Selain berorasi menolak aktivitas pertambangan di Kabupaten Dompu, menurut FRAT,  musuh besar ideologi yang nyata adalah kapitalisme dan imperialisme. “Kami minta izin pertambangan dicabut,” orasi Sarifudin.

Usai berorasi depan Masjid Agung Dompu, massa melanjutkan aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Dompu, Kemudian menuju kantor Pemkab Dompu. Selain berorasi, massa juga membagi-bagi penyataan sikap.

Dalam pernyataan sikapnya, ada dua poin tuntutan.  Yakni mendesak Dirjen Pertambangan dan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar tidak memberikan izin penggunaan hutan pada PT STM dan PT Vale Indonesia.

“Pertambangan di manapun merusak ekosistim,” orasi Rustam, perwakilan FRAT di depan kantor Pemkab Dompu.  (BK24)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Semula, Satuan Pol PP Kabupaten Bima akan meninjau lokasi penambangan galian C di Desa Sai Kecamatan Soromandi menindak lanjuti instruksi Bupati Bima,...