Kota Bima, Bimakini.- Gambaran struktur perubahan APBD Kota Bima tahun anggaran 2017 dibacakan oleh Sekretaris Banggar DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, saat paripurna pentetapan APBD Perubahan hasil evaluasi, Selasa (11/10). Di antaranya begitu besar pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dikatakan Alfian, rencana anggaran masing-masing OPD setelah evaluasi oleh Gubernur NTB, paling besar postur belanja Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Beberapa data postur belanja OPD disampaikannya.
Di antaranya, pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga pada sisi pendapatan setelah evaluasi tidak berubah sebesar Rp17.210.700.000, sisi belanja tidak berubah senilai Rp206.358.539.197,42 dari APBD awal senilai Rp218.858.614.207,45. Dengan demikian, yang diarahkan untuk belanja langsung senilai Rp39.078.139.900 dan belanja tidak langsung senilai Rp167.280.399.297,42.
Dinas Kesehatan, pendapatan setelah evaluasi tidak berubah senilai Rp8.250.332.740,00. Pada sisi belanja meningkat senilai Rp152.445.963,40 dari sebelum evaluasi senilai Rp63.890.276.792,85. Dengan demikian, setelah evaluasi menjadi senilai Rp64.042.722.756,25. Peningkatan ini disebabkan penambahan dana yang bersumber dari DBH CHT untuk ruang perawatan. Dengan demikian belanja diarahkan pada belanja langsung senilai Rp33.236.311.341,00 dan belanja tidak langsung senilai Rp30.806.411.415,25.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, pendapatan setelah evaluasi tidak berubah senilai Rp572.550.000,00. Pada sisi belanja tidak berubah senilai Rp181.692.966.673,24 dari APBD awal senilai Rp170.812.284.294,12. Diarahkan untuk belanja langsung senilai Rp177.203.015.550,00 dan belanja tidak langsung senilai Rp4.489.951.123,24.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, pendapatan setelah evaluasi tidak ditargetkan yang pada APBD awal ditargetkan senilai Rp154.800.000,00. Pada sisi belanja setelah evaluasi meningkat senilai Rp55.681.634,44 dari sebelum evaluasi senilai Rp20.469.396.240,86. Dengan demikian, setelah evaluasi menjadi senilai Rp20.525.077.875,30. Peningkatan ini disebkan penaunit PB RTLH Sharing Kota (3 unit) dan koreksi DAK yang dialihkan ke bantuan sosial. Dengan demikian, belanja belanja langsung senilai Rp18.702.689.220,00 dan belanja tidak langsung senilai Rp1.822.388.655,30.
Satuan Polisi Pamong Praja, pendapatan tidak ditargetkan, sedangkan untuk belanja mengalami setelah evaluasi senilai Rp10.632.643.025,51 dari sebelum evaluasi senilai Rp10.560.642.938,51. Dengan demikian, setelah perubahan menjadi senilai Rp10.560.642.938,51 yang diarahkan untuk belanja langsung senilai Rp5.277.873.810,00 belanja tidak langsung senilai Rp5.354.769.215,51.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, pendapatan tidak ditargetkan, sedangkan untuk belanja setelah evaluasi tidak dari APBD sebelum evaluasi senilai Rp3.499.994.288,65. Setelah evaluasi menjadi senilai Rp3.490.722.001,19, yang diarahkan untuk belanja langsung senilai Rp1.970.124.200,00, belanja tidak langsung senilai Rp1.520.597.801,19.
Dinas Sosial, pendapatan tidak ditargetkan, sedangkan belanja sebelum evaluasi senilai Rp4.064.823.316,47, sehingga setelah evaluasi menjadi senilai Rp4.038.946.392,86 diarahkan untuk belanja langsung senilai Rp2.136.545.000,00, belanja tidak langsung senilai Rp1.902.401.392,86.
Dinas Tenaga Kerja, pendapatan tidak ditargetkan. Belanja setelah evaluasi senilai Rp2.486.305.257,23 dari sebelum evaluasi senilai Rp2.507.878.343,57, yang diarahkan untuk belanja langsung senilai Rp1.061.395.000,00, belanja tidak langsung senilai Rp1.424.910.257,23.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pendapatan tidak ditargetkan sedangkan untuk belanja setelah evaluasi senilai Rp3.056.641.446,48 dari sebelum evaluasi senilai Rp3.137.300.217,24 yang diarahkan untuk belanja langsung senilai Rp1.186.076.500,00, belanja tidak langsung senilai Rp1.870.564.946,48.
Badan Ketahanan Pangan, pendapatan tidak ditargetkan, sedangkan untuk belanja setelah evalauasi senilai Rp3.752.516.330,12, dari sebelum evaluasi senilai Rp3.843.388.738,41, yang diarahkan untuk belanja langsung senilai Rp1.930.012.000,00 belanja tidak langsung senilai Rp1.822.504.330,12.
Dinas Lingkungan Hidup, pendapatan setelah evaluasi tidak berubah senilai Rp900.000.000,00, sedangkan untuk belanja setelah evaluasi senilai Rp17.126.182.029,55 dari sebelum evaluasi senilai Rp17.178.380.469,98, yang diarahkan untuk belanja langsung senilai Rp9.394.235.200,00 belanja tidak langsung senilai Rp7.731.946.829,55.
Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil, pendapatan tidak ditargetkan. Belanja setelah evaluasi senilai Rp5.332.857.352,03 dari sebelum evaluasi senilai Rp5.326.002.069,60,- diarahkan untuk belanja langsung senilai Rp2.976.306.500,00 belanja tidak langsung senilai Rp2.356.550.852,03. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, pendapatan tidak ditargetkan. Belanja setelah evaluasi senilai Rp6.330.529.813,67 dari sebelum evaluasi senilai Rp6.310.529.813,67,- yang diarahkan untuk belanja langsung senilai Rp2.931.266.600,00 belanja tidak langsung senilai Rp3.399.263.213,67.
Dinas Perhubungan, pendapatan setelah evaluasi tidak berubah senilai Rp990.474.000,00 sedangkan untuk belanja senilai Rp5.262.228.227,29 yang diarahkan untuk belanja langsung senilai Rp3.070.385.000,00 belanja tidak langsung senilai Rp2.191.843227,29.
Dinas Komunikasi dan Informatika, pendapatan setelah evaluasi tidak berubah senilai Rp60.000.000,00, sedangkan untuk belanja setelah evaluasi senilai Rp5.548.365.436,67 yang diarahkan untuk belanja langsung senilai Rp3.689.958.000,00 belanja tidak langsung senilai Rp1.858.407.436,67. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.