Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Kades Diingatkan Gunakan ADD Sesuai Kebutuhan

Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri.

Bima, Bimakini.- Kehati-hatian penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) kembali diingatkan oleh Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri. Sebanyak 191   Kepala Desa (Kades) diingatkan  agar dapat memanfaatkan ADD  sesuai  kebutuhan desa masing-masing.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Bupati saat  kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Kecamatan Langgudu,  Kamis (19/10).

Dijelaskan Bupati, ADD  adalah merupakan   satu di angara program dari Pemerintah Pusat  bagi seluruh desa. Melalui ADD, ke depan  para Kades  dan aparatur dapat mengelola atau menggunakan ADD sesuai  kebutuhan desa masing-masing.

Untuk diketahui,  nilai ADD  relatif  banyak dan bervariatif,  oleh karenanya Kades dan paratur desa harus dapat mengelolanya   sesuai aturan. “Gunakan ADD sesuai kebutuhan desa, manfaatkan sesuai alokasi,” ingat Bupati dikutip   Kabag Humaspro Setda, Armin Farid

“Sebab, bila ADD dimanfaatkan sesuai   kebutuhan dan sasrannya, maka seluruh program pembangunan yang dicanangkan dapat dirasakan asas manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Katanya, jika seleruh lapisan masyarakat merasakan asas manfaat dari program yang telah dilaksanakan, maka secara tidak langsung penggunaan dan pengelolaan ADD dianggap sukses dan masyarakat bisa sejahtera. (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Suaidin SH membantah semua tuntutan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tuntut transparansi Dana Desa Tahun 2020, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Rasabou (Ampera) gedor kantor desa setempat, Kamis (18/3), sekitar pukul 09.43 Wita....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Belasan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Rade Satu (Iparasa) Desa Rade mendesak transparansi anggaran kegiatan fisik pagarnisasi desa setempat. Karena dalam...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Di Tahun 2020, Dana Desa harus mampu dihabiskan atau dibelanjakan sesuai yang tertuang dalam APBDes di tahun tersebut. Sebab tidak ada lagi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebanyak empat desa yang ada di Kecamatan Bolo belum mendapat  rekomendasi pencairan anggaran tahap III Tahun 2019. Empat desa tersebut yakni Desa...