Dompu, Bimakini.- Kapolres Dompu, AKBP Jon Wesly Aryanto, SIK, meminta para Kapolsek dan jajarannya mengawal pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Dompu dan tidak ‘bermain-main’. Jika Kapolsek berani ‘bermain’ akan digantung dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pernyataan Kapolres tersebut menindaklanjuti hasil nota kesepahaman antara Kapolri dengan Menteri Dalam Negeri RI, pekan lalu di Jakarta.
Sebagai langkah awal, lanjutnya, dalam waktu tidak lama lagi akan menyosialisasikan isi nota kesepahaman tersebut, bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Dompu. “Langkah awalnya, pencegahan. Tetapi, setelah sosialisasi dan pengawasan, masih ditemukan penyimpangan baru dilakukan penindakan,” ujarnya Selasa (24/10) di Dompu.
Dikatakannya, perlunya pengawasan realisasi ADD itu agar dana tersebut digunakan sesuai aturan, efektif, dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran.(BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.