Bima, Bimakini.- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima, Ajun Komisaris Besar Polisi Bagus Satrio Wibowo, SIK, Rabu siang mengunjungi Kepolisian Sektor
(Polsek) Kecamatan Madapangga. Saat kunjungan kerja itu, Kapolres berdiskusi dengan personel Polsek Madapangga yang dirangkai pertemuan Ketua Bhayangkari Cabang Bima, Herlina, dengan Bhayangkari Ranting Madapangga.
Selain dihadiri jajaran Kepolisian, kegiatan itu juga melibatkan anggota DPRD Fraksi Golkar Dapil I, Pemerintah Kecamatan dan Muspika, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda sekitar 30 orang.
Kapolsek Madapangga, IPDA Rusdin, menjelaskan tujuan kunjungan itu untuk memantau langsung kesiapan personel dalam mengawali tugas. Selain itu, wadah untuk menjalain silaturahim antara Kapolres dengan personel polsek Madapangga.
“Hal itu dilakukan untuk mengeratkan komunikasi antara personel dengan pimpinan dalam pelaksanaan tugas,” kata Kapolsek.
Pertemuan itu dalam rangka pembahasan dan koordinasi terkait perkembangan dalam pelaksanaan tugas personel. Hal itu agar lebih maksimal melayani masyarakat. Tidak hanya itu, pertemuan itu diharapkan agar lebih meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. “Juga pembahasan peningkatan patroli dan razia pengguna senjata tajam,” ujarnya.
Saat tatap muka dengan warga Madapangga, Kapolres mengharapkan seluruh lapisan masyarakat membantu pihak Kepolisian dalam menghadapi permasalahan. Selain itu, menyampaikan pertemuan ini tidak sekadar seremonial saja. Namun, ke depan dapat mengeratkan jalinan silaturahim antara masyarakat jajaran Kepolisian.
Anggota DPRD Dapil I, Azhar, SE, mengapresiasi Kapolres Bima yang telah meminimalisasi kejadian walaupun baru satu bulan menjabat di wilayah Dana Mbojo. Dia siap mendukung penuh kinerja jajaran Polres Bima. “Kita dukung kinerja Kepolisian dalam menjaga keutuhan wilayah, sehingga Dana Mbojo tetap kondusif,” ujarnya.
Saat pertemuan itu, KUPT Peternakan Kecamatan Madapangga, Akhyar Anis, SP, mengapresiasi kinerja Polsek Madapangga dengan terwujudnya Polisi yang humanis. Hal itu karena adanya kedekatan emosional antara Polri, TNI dan Pemerintah Kecamatan Madapangga dalam menghadapi masalah.
Akhyar mengharapkan jajaran Kepolisian agar tidak memberikan izin bagi warga yang ingin menggelar hiburan malam. Masalahnya, selama ini hiburan malam merupakan pemicu yang utama konflik antarwarga. Selain itu, meminta jajaran Kepolisian mengoptimalkan perannya dalam memberantas penyakit sosial, seperti pengedar obat terlarang, juga Minuman Keras (Miras).
“Intinya kita harap pihak Kepolisian optimalkan perannya dalam memberantas segala jenis penyakit sosial,” harapnya.
Sekretaris Desa Rade, Amiruddin, SPd, menyampaikan timbulnya kerawanan Kamtibmas diakibatkan penegakan hukum yang lemah sehingga melahirkan reaksi masyarakat yang benci terhadap pihak Kepolisian. Untuk itu, mengharapkan pihak Kepolisian agar meningkatkan kinerja, khusus memberantas pengedar atau penjual obat Tramadol dan sejenisnya.
Kapolres Bima dalam tanggapannya menyampaikan, semua harapan itu bisa saja terwujud asalkan hubungan masyarakat dengan Kepolisian saling mendukung. “Antara Masyarakat dan Kepolisian tidak ada sekat, baik itu dalam penyampaian informasi,” ujarnya.
Masalah hiburan malam, katanya, sudah jelas dilarang, namun banyak pertimbangan yang akan dilakukan. Hal itu agar kegiatan tersebut bisa dilakukan, asalkan yang memiliki hajat membuat surat pernyataan, ikut disepakati berbagai unsur seperti kepala Desa, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas.
“Dalam pernyataan itu, semua pihak bersepakat untuk menjaga keamanan,” terangnya.
Berkaitan pemberantasan obat terlarang seperti tramadol dan sejenisnya, diakuinya, ini bagian dari atensi institusi Kepolisian. Cara pencegahan para pengguna obat Tramadol di level pelajar, mereka harus diajak untuk disuluh dan dibina. Akan tetapi, semua unsur harus terlibat berperan aktif.
Mengenai bangunan kantor Polsek Madapangga, Kapolres mengharapkan dukungan dari pemerintah agar menyediakan tempat, sehingga bisa dibangun yang lebih layak lagi. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.