Bima, Bimakini.- Bentrok yang melibatkan kelompok warga Desa Dadibou dan Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Rabu sore lalu, tidak saja melukai tiga korban. Sisi lain yang menguatirkan adalah penggunaan senjata tajam dan senjata api (Senpi) rakitan pada dua kubu. Kondisi ini direaksi oleh Kapolres Bima AKBP Bagus SW, SIK. Dia meminta warga segera menyerahkan secara sukarela semua jenis senjata yang digunakan untuk saling menyerang itu.
Tidak lama bertemu dengan Pemerintah Desa dan masyarakat dua desa di Kecamatan Woha itu, sekitar pukul 17.30 WITA Kapolres bertemu langsung dengan warga di lapangan Dadibou.
“Saya meminta supaya masyarakat Desa Dadibou mau menyerahkan secara sukarela senjata tajam, panah, dan senjata rakitan digunakan saat saling serang,” ujarnya usai memfasilitasi proses islah kelompok warga dua desa.
Dikatakannya, karena sudah ada korban berjatuhan terkena peluru dan panah, maka warga tidak diperbolehkan menggunakan alat itu apalagi untuk menyerang pihak lain. “Saya meminta dikumpulkan supya tidak terjadi konflik yang berkepanjangan, cukup kemarin terjadi jangan sampai ke depan terulang,” harapnya.
Dia menjamin, kalau saat ini ada warga yang menyerahkan senjata secara sukarela akan mengapresiasinya. Bahkan, tidak akan diproses secara hukum karena ada niat baik. “Serahkan pada Kades, Polsek, Camat, Koramil maupun ke Polres. Jangan takut menyerahkan barang tersebut dan tidak akan dikenakan sanksi hukum apabila menyerahkan secara sukarela,” ujarnya.
Kepada warga, Kapolres meminta warga supaya bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum pasti kebenarannya. Semua hal bisa diatasi bersama, kalau masyarakat menyikapi persoalan secara arif dan bijaksana.
“Mari kita jaga daerah ini, masyarakat seharusnya mendorong percepatan pembangunan di Ibu Kota Kabupaten Bima. Kita harus bertindak sebagai orang kota, jangan menerima informasi secara mentah,” harapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.