Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kapolres Minta Masyarakat Dadibou segera Serahkan Senjata 

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Bagus SW, SIK saat bertemu elemen masyarakat Risa-Dadibou.

Bima, Bimakini.- Bentrok yang melibatkan kelompok warga Desa Dadibou dan Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Rabu sore lalu, tidak saja melukai tiga korban.   Sisi lain yang menguatirkan adalah penggunaan senjata tajam dan senjata api (Senpi) rakitan pada dua kubu. Kondisi ini direaksi oleh Kapolres Bima AKBP Bagus SW, SIK. Dia meminta warga segera menyerahkan secara sukarela semua jenis senjata yang digunakan untuk saling menyerang itu.

Tidak lama bertemu dengan Pemerintah Desa dan masyarakat dua desa di Kecamatan Woha itu,  sekitar pukul 17.30  WITA Kapolres bertemu langsung dengan warga di lapangan Dadibou.

“Saya meminta  supaya masyarakat Desa Dadibou mau menyerahkan secara sukarela senjata tajam, panah, dan senjata rakitan digunakan saat saling serang,” ujarnya usai memfasilitasi proses islah kelompok warga dua desa.

Dikatakannya,  karena sudah ada korban berjatuhan terkena  peluru dan panah, maka  warga tidak diperbolehkan menggunakan alat itu apalagi untuk menyerang pihak lain. “Saya meminta dikumpulkan supya tidak terjadi konflik yang berkepanjangan, cukup kemarin terjadi jangan sampai ke depan terulang,” harapnya.

Dia menjamin, kalau saat ini ada warga yang menyerahkan senjata secara sukarela akan mengapresiasinya. Bahkan, tidak akan diproses secara hukum karena ada niat baik. “Serahkan pada Kades, Polsek, Camat, Koramil maupun ke Polres. Jangan takut menyerahkan barang tersebut dan tidak akan dikenakan sanksi hukum apabila menyerahkan secara sukarela,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kepada warga, Kapolres meminta warga supaya bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum pasti kebenarannya. Semua hal bisa diatasi bersama, kalau masyarakat menyikapi persoalan secara arif dan bijaksana.

“Mari kita jaga daerah ini, masyarakat seharusnya mendorong percepatan pembangunan di Ibu Kota Kabupaten Bima. Kita harus bertindak sebagai orang kota, jangan menerima informasi secara mentah,” harapnya. (BK34)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- MA (45), seorang pria asal Wawo Kabupaten Bima, harus berurusan dengan penyidik Polres Bima Kota setelah diringkus oleh Tim Puma 2...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga melakukan pengancaman terhadap guru dengan mengunakan senjata api (senpi) rakitan laras panjang, dan pengerusakan fasilitas milik sekolah di Kecamatan Kilo,...

Hukum & Kriminal

  Bima, Bimakini.- RM Als WW (21) dan MR (18) warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, terpaksa diamankan petugas Sat Gabungan yang sedang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Anggota Polsek Woha berhasil mengungkap dan menangkap empat terduga pelaku pencurian laptop, Selasa (12/02). Namun, aparat tidak hanya mendapatkan pelaku dan barang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga menodong warga dengan senjata api (senpi) rakitan, pelaku diamankan aparat kepolisian, Ahad (30/9). Palaku, IH (35), warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta,...