Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Legislator Minta Klarifikasi Bappeda dan Litbang Soal BSPS   

Ir Ahmad

Bima, Bimakini.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapten Bima, Ir Ahmad,  mengisyaratkan akan memanggil pejabat Bappeda dan Litbang sebagai penanggung jawab pelaksana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2017. Pemanggilan itu  untuk keperluan klarifikasi keluhan warga. Seperti di Kecamatan Bolo, kegiatan tersebut dijumpai banyak kejanggalan dalam proses penyaluran bahan material hingga pelaksanaannya. Selain itu, dinilai tidak transparan, bahkan terkesan tidak membantu masyarakat.

Ahmad mengatakan setelah  klarifikasi dengan pejabat  Bappeda dan Litbang, Komisi III akan ke lokasi melihat   kondisi riil  terkait program BSPS. Kalau memang dijumpai kejanggalan atau tidak sesuai  mekanisme petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, terpaksa  akan merekomendasikan kasus ini ke ranah hukum. “Intinya terkait program BSPS akan menjadi atensi kami,” ujarnya di kediamannya, Rabu (04/10/2017).

Dipastikannya,  terkait masalah ini Komisi III tidak akan membiarkannya, karena pada prinsipnya program BSPS ini hadir untuk menyejahterkan rakyat  bukan ladang bagi oknum-oknum tertentu untuk memerkaya diri. “Kita akan kawal masalah Program BSPS sampai tuntas,” tegasnya.

Dikatakannya, mestinya program BSPS harus diselesaikan akhir September 2017 berdasarkan limit waktu pekerjaannya. Dilihat dari banyaknya warga yang melapor hingga  ini masih ada yang belum diselesaikan, hal itu menjadi indikasi kuat program BSPS memang ada masalah.

“Kita akan tindaklanjuti apakah memang ada kejanggalan dan kalau terbukti tidak sesuai prosedur, terpaksa harus diselesaikan di meja hukum,” janjinya.

Koodinator Fasilitator BSPS, Adhar, ST, menyampaikan bersama Fasilitator lainnya akan merespons pihak legislatif apabila suatu saat dipanggil. Tidak hanya itu, apapun konsekuensi yang akan diberikan ketika ada masalah siap menanggungnya. Namun, semua itu harus berdasarkan bukti karena selaku Fasilitator  sudah melaksanakan program BSPS. “Kita siap  mengindahkan ketika ada pemanggilan,” katanya.

Mengenai   tenggat waktu yang diberikan pemerintah untuk melaksanakan program BSPS, dibenarkannya akan selesai pada akhir bulan September 2017. Akan tetapi, lewatnya batas pelaksanaan program BSPS ini karena terkendala gaji tukang, sedangkan melalui anggaran program BSPS tidak dianggarkan untuk gaji tukang. Akan tetapi, ditanggung sendiri oleh penerima manfaat.

“Belum selesainya pelaksanaan program BSPS karena penerimaa manfaat belum memiliki anggaran untuk gaji tukang, imbasnya tukang tidak melanjutkan pekerjaan. Masalah bahan material semua sudah disalurkan,” jelasnya.

Dikatakannya, untuk wilayah Kecamatan Bolo, yang mendapatkan program BSPS yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU dan Kementrian Perumahan dan Permukiman, yakni Desa Sanolo sebanyak 46 unit, Desa Timu (28), Desa Tumpu (25), Desa Rada (37), dan Desa Tambe (179).  Totalnya sebanyak 315 unit rumah.  (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Hingga kini kegiatan bedah rumah di Desa Rada Kecamatan Bolo bersumber program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), macet. Sejumlah rumah warga terbengkalai...

Ekonomi

Bima, Bimakini.-  Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, menyerahkan dana bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat...