Mataram, Bimakini.- Pemerintah perlu mengedukasi masyarakat atas pengetahuan tentang obat dan pengobatan yang baik serta memberikan akses pengobatan yang mudah. Hal ini akan mewujudkan masyarakat semakin mandiri dalam mengobati penyakit serta dapat menangkal iklan-iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak sesuai ketentuan.
Wakil Gubernur NTB, H.Muh. Amin. SH., M.Si, mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iklan obat dan suplemen yang disampaikan dengan cara melebih-lebihkan, tanpa disertai petunjuk dan aturan pemakaian. Misalnya, dalam suatu iklan promosi dikatakan, “minumlah suplemen X anda langsung sembuh total”. Terlebih iklan tersebut disampaikan melalui medsos dan dibumbui testimoni hoax, maka iklan seperti itu memiliki resiko menyesatkan masyarakat, khususnya yang belum memiliki pengetahuan tentang obat.
Himbauan tersebut disampaikan Wagub saat membuka sosialisasi ketentuan/persyaratan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan dalam rangka perkuatan dan tindaklanjut pengawasan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan, Rabu (25/10/17), di Hotel Santika Mataram.
Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur, didampingi oleh Deputi bidang pengawasan obat tradisional kosmetik dan produk komplemen BPOM RI, Drs. Ondri Dwi Sampurna, Apt. M.Si., kepala Balai Besar POM Mataram, Dra. Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih, Apt, MH.
Hadir pula pada kesempatan sosialisasi Kepala Dinas Komonfotik Prov. NTB, Tri Budi Prayitno, Ketua KPID Prov. NTB Sukri Aruman, Spt., pejabat dari Polda NTB.
Peserta sosialisasi berjumlah135 orang, terdiri dari unsur KPID NTB, instansi pemerintah, media cetak dan elektronik baik lokal maupun nasional di NTB, pelaku usaha obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta dari balai besar POM.
Wagub mengingatkan bahwa Iklan sebagai salah satu bentuk informasi awal yang seringkali menjadi penentu keputusan masyarakat untuk mengkonsumsi obat maupun suplemen kesehatan. Sehingga, kesalahan penyampaian pesan dalam iklan dapat berakibat fatal bagi masyarakat. “Mengatasi kesalahan penyampaian iklan, sangat dibutuhkan upaya penegakan hukum atau pemberian sanksi untuk memberikan efek jera, untuk itu dibutuhkan penanganan yang holistik serta komitmen semua pihak seperti Badan POM, KPID dan Instansi terkait,” ujar Wagub.
Ia juga mengajak untuk mengkampanyekan program tanaman obat keluarga atau apotek hidup. “Dengan apotek hidup masyarakat dapat menanam sendiri tanaman obat-obatan dan memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengolah dan mengkonsumsinya,” ajak Muh. Amin.
Sebelumnya, dalam laporannya Kepala BPOM Mataram menyampaikan bahwa sosialisasi kali ini dilaksanakan dalam rangka mencerdaskan masyarakat, sehingga masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk obat tradisional dan suplemen kesehatan serta yang terpenting adalah, tidak mudah percaya dengan iklan yang tidak benar.
Disamping itu, sosialisasi ini juga memberikan kesadaran kepada pengusaha untuk membangun komitmen bersama agar memproduksi obat tradisional dan suplemen kesehatan yang sesuai dengan ketentuan nilai-nilai kesehatan. (BK37)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.