Kota Bima, Bimakini.- Seorang pelajar RNG (17), warga Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, ditangkap oleh aparat Kepolisian akhir pekan lalu. Pelajar itu diduga terlibat dalam aksi pencurian disertai kekerasan atau begal, akhir pekan lalu di wilaya Kelurahan Kolo. Korbannya adalah pegawai Pemkab Bima.
Pelaksana Tugas Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, mengatakan peristiwa begal itu terjadi Sabtu (30/09/2017) sekitar pukul 18.00 WITA di jalan lintas Kolo, tepatnya PLTU Bima Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota. Pelajar itu kini diamankan di Polsek Asakota.
Kronologi kejadiannya, kata Suratno, korban M Sirajudin (43) staf Pemkab Bima melintas di lokasi itu. Warga Lewirato ini dicegat oleh RNG bersama seorang rekannya. Selanjutnya, pelaku membacok tangan kanan korban menggunakan parang. Tidak hanya itu memukul korban pada bagian bibir menggunakan batu.
“Pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban,” katanya lewat pesan WhatsApp, Senin (02/10/2017).
Aparat Polsek Asakota yang menerima laporan dari korban langsung mengejar pelaku. RNG berhasil ditangkap di rumahnya, sedangkan rekannya masih dalam pengejaran.
Barang bukti yang berhasil disita adalah satu motor Yamaha Aerox EA 2588 SN milik korban. Satu Unit Kawasaki KLX DR 3321 CH, dan satu unit Suzuki Smash tanpa plat. “Saat ini pelaku diamankan ke kantor Sat Reskrim Bima Kota,” ujarnya. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.