Kota Bima, Bimakini.- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima inisial S dilaporkan ke Polres Bima Kota, Ahad (01/10) lalu. Laporan itu berkaitan dugaan percobaan perkosaan terhadap A (21), seorang mahasiswi. Saat ini laporan itu sedang diproses oleh aparat Kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Afrizal, SIK, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bripka Saiful, membenarkan telah menerima laporan dugaan percobaan perbuatan asusila tersebut. “Korban datang bersama pihak keluarga. Terlapor oknum S (disebut nama jelas),” akuinya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin.
“Kami menerima secara resmi laporan yang disampaikan korban atas dugaan perbuatan asusila oknum ASN itu,” sambungnya.
Diakuinya, laporan kasus itu saat sekarang masih dalam proses penyelidikan.
Peristiwa dugaan percobaan perkosaan itu terjadi di salahsatu kampus swasta dan Kelurahan Kolo. Kepolisian akan melakukan proses penyelidikan lebih dalam lagi untuk mengetahuinya.
“Kami tetap proses, apalagi dugaan asusila dilakukan seorang ASN dan mahasiswi. Jika terbukti ada unsur asusila, tetap kita tahan sesuai aturan,” janjinya. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.