Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima siap mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.
Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH, menjelaskan pola pengawasan saat ini adalah pencegahan. Untuk itu penting memastikan semua tahapan berjalan baik pada tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan Khusus (Ad Hock), PKK, dan PPS. “Saat ini kami ikut mengawasi proses penjaringan PPK dan PPS yang dilakukan oleh KPU Kota Bima. Kami harus memastikan semua berjalan sesuai regulasi,” ujarnya kepada Bimakini.com di Panwaslu Kota Bima, Jumat (20/10/2017).
Misalnya, PPK atau PPK yang direkrut nanti tidak pernah menjabat dua periode atau terlibat partai politik (Parpol). Hal ini penting untuk memastikannya, karena jangan sampai menjadi masalah kemudian hari. “Sedapat mungkin bisa mencegah, agar independensi dan integritas penyelenggara tidak dipertanyakan kemudian hari,” terangnya.
Sukarman juga mengapresiasi KPU Kota Bima, karena tetap menyampaikan agenda yang harus diawasi Panwaslu. Kerjasama ini penting agar terselenggaranya Pilkada yang berkualitas dan berintegritas. “Kami juga menekankan kepada KPU memberitahukan kegiatan yang dilaksanakan agar diawasi,” ujarnya.
Tidak hanya tahapan untuk Pilkada 2018, namun juga proses pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu 2019.
Rencananya Sabtu (21/10/2017) ini, Panwaslu menggelar kegiatan sosialisasi bagi Pemilih Pemula. Tujuannya memberikan pendidikan politik agar sejak dini memahami hak-hak politiknya. “Kami juga mengundang KPU untuk menjadi pemateri,” ungkapnya. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.