Kota Bima, Bimakini.- Jumlah uang yang tidak layak edar di Bima-Dompu setiap bulan bisa mencapai Rp30-Rp35 miliar. Jumlah itu dinilai pihak perbankan masih tinggi.
Wakil Pemimpin Bank NTB Cabang Bima, Erni Rosdiana, mengatakan uang yang tidak layak edar itu karena lusuh, sobek, dicoret, dijepit sehingga berlubang. Kondisi uang yang lusuh umumnya disebabkan perlakuan. “Bank NTB ditunjuk sebagai pengelola Kas Bank Indonesia dan tempat menyerahkan uang tidak layak edar dari bank-bank lain di Bima dan Dompu. Sehingga rata-rata 30 – 35 miliar uang tidak layak edar per bulannya ditarik oleh Bank Indonesia,” ujarnya kepada BimaEkspres (Group Bimakini.com) di Bank NTB-Bima, Rabu (4/10/2017).
Untuk itu, Erni mengimbau masyarakat agar memerlakukan uang secara baik. Tidak melibat uang atau meremasnya, sehingga menjadi lusuh. “Disimpan rapi, jangan hanya saat punya uang Dollar, kita memerlakukannya dengan baik, tapi giliran rupiah, perlakuannya tidak baik,” pesannya.
Banyaknya yang tidak layak edar, kata dia, kemungkinan karena Bima termasuk daerah pesisir. Apalagi di pasar ikan, yang baru pun bisa cepat lusuh. “Tapi mari kita berusaha memerlakukan uang dengan baik, sehingga tidak banyak lagi yang ditarik cepat dan dimusnahkan oleh Bank Indonesia,” ajaknya.
Rabu (4/10) saja, kata dia, sudah ada Rp600 juta uang yang masuk ke Bank NTB Cabang Bima dari berbagai bank di Bima – Dompu tidak layak edar. Bahkan satu hari bisa mencapai Rp1,5 miliar.
Bank NTB juga, kata dia, melayani penukaran uang yang tidak layak edar, baik sobek, lusuh atau kerusakan lainnya. Bank lainnya disarankan untuk memasang informasi tentang penukaran uang. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.