Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

PGRI Protes GTT, Ancam Mogok Mengajar

Pengurus PGRI Kabupaten Bima saat mendatangi Kantor Pemkab Bima.

Bima, Bimakini.- Pengurus dan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bima mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Kamis (05/10/2017). Mereka mengusung tiga persoalan krusial yang harus segera ditangani. Antara lain, aspirasi masalah perekrutan Guru Tidak Tetap (GTT) daerah terpencil yang dianggap bermasalah.

Dalam orasinya, perwakilan PGRI mengisyaratkan akan bereaksi lebih tegas jika sejumlah aspirasi itu tidak direspons sewajarnya. Bahkan, mereka akan mogok mengajar.

Sekretaris PGRI Kabupaten Bima, Drs Chairunnas, MPd, di halaman kantor Pemkab Bima, menyatakan pengangkatan dan pemberian Surat Keputusan (SK) terhadap 100  GTT daerah terpencil tersebut terindikasi syarat pelicin.      Oleh karena itu, PGRI  meminta penjelasan  BKD-Diklat dan Dinas Dikbudpora  terkait  pengangkatan itu dan  ingin mengadukan kepada Bupati.

“Kita hadir berdasarkan hasil rapat advokasi dari usulan dan laporan guru terhadap masalah pendidikan di Kabupaten Bima yang menyimpang dari regulasi dan budaya mutu,” tudingnya.

“Terutama mekanisme perekrutan dan pengangkatan guru kontrak terpencil 100 orang yang disinyalir tidak koordinatif dam terkesan dipaksakan,” bebernya lagi.

Selain menyoroti persoalan kontroversi GTT,  dia menjelaskan, masalah tunjangan fungsional guru non- PNS dan terpencil tidak terbayar meski sudah ter-SPJ-kan sejak bulan Ramadhan lalu. “Persoalan tunjangan profesi guru non-PNS yang tidak terbayarkan selama enam bulan, ada juga yang 12 bulan, bahkan ada yang sudah 18 bulan hingga sampai saat ini,” ungkapnya.

Persoalan lainnya,  terkait praktek Pungutan Liar (Pungli) dalam pencairan dana BOS melalui penerbitan rekomendasi. “Itulah sejumlah persoalan yang kami usung,” papar Kepala SMPN 3 Woha itu.

Sejumlah aspirasi tersebut sudah disampaikan dan diterima Asisten III Setda, H Makruf, SE, untuk disampaikan kepada Bupati Bima. Bupati tidak ada di kantor dan tinggal menunggu responsnya.

Disampaikannya, PGRI Kabupaten Bima sepakat akan melakukan berbagai aksi sebagai bentuk persatuan guru menyikapi berbagai persoalan krusial itu. Diisyaratkannya, jika sejumlah aspirasi tidak direspons, maka PGRI akan beraksi demo di jalan umum,  mogok mengajar selama 29 hari, den menggelar  mimbar bebas di halaman kantor Pemkab Bima. (BK29)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE membuka Konferensi Kerja II PGRI Kabupaten Bima, Senin (22/8) di Gedung PGRI  Jalan Sultan Alaudin...

Pendidikan

Bima, Bimakini.-  PGRI dan pengurusnya bisa profesional dalam menjalankan tugas. Taat atas asas hukum dan bertanggungjawab dalam meningkatkan SDM. Hal itu disampaikan Wakil Bupati...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Provinsi NTB melalui Cabang Dinas Dikbud Bima dan Kota Bima menyalurkan bantuan Paket JPS NTB Gemilang Tahap II untuk wilayah Kota...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Tugas PGRI adalah memperjuangkan nasib seluruh dewan  guru. Pengurus tidak boleh mencari keuntungan sesaat. Hal itu disampaikan Ketua PGRI Provinsi NTB, Drs...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala Pemerintahan Kecamatan Woha, Irfan Dj, SH, menyorot siswa berpakean seragam sekolah berkeliaraan saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Pengurus PGRI mulai tingkat...