Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polsek Bolo Sita 26 Botol Miras dan 54 Butir Tramadol

Foto Oyan: Aparat Polsek Bolo menunjukkan BB Miras dan Tramadol yang disita.

Bima, Bimakini.-  Sebanyak 26 botol  minuman keras (Miras) dan 54 pil Tramadol disita aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo sat  kegiatan imbangan operasi Miras, Sabtu (14/10) lalu.

Kapolsek Bolo, AKP Syarifudin Jamal, menjelaskan 26 botol Miras tersebut satu botol di antaranya jenis arak, sedangkan sisanya 25 botol jenis Bir Bintang.  “Adapun 54 butir pil putih (Tramadol) yang ikut diamankan, belum diketahui jenisnya. Karena tidak tampak tulisan dan dalam kondisi tidak berbungkus,” paparnya.

Miras tersebut diamankan pada tiga lokasi, di antaranya kediaman oknum warga inisial K sebanyak 10 botol Bir Bintang, dan  kediaman warga inisial B sebanyak 9 botol Bir Bintang, dan  54 butir Tramadol. “Keduanya asal Desa Rato,” urainya.

Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah D, warga asal Desa Timu, aparat   menyita  6 botol Bir Bintang
dan 1 botol arak. Sejumlah BB diamankan di Mapolsek Bolo.

“Kita menginginkan Kecamatan Bolo ini tetap kondusif, aman, dan terkendali,” harapnya. (BK36)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait