Kota Bima, Bimakini.- Tim Propam Polda NTB menggelar tes urine mendadak terhadap 80 anggota Polres Bima Kota di Mapolres setempat, Rabu (11/10/2017). Tim yang dipimpin Kompol Fauzan Wadi itu datang bersama Dokter Bidang Kesehatan Polda NTB.
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, menjelaskan tes urine tersebut merupakan inisiatif Polda NTB Satuan Propam untuk maksud memastikan anggota Kepolisian tidak menyimpan maupun memakai barang haram berupa Narkotika jenis sabu maupun ganja. “Kami dari Polres senang hal seperti ini, karena jangan sampai ada anggota menyalahgunakan narkotika, apalagi seorang penegak hukum,” katanya dikonfirmasi di Mapolres Bima Kota di sela kegiatan.
Suratno mengatakan, persoalan penyalahgunaan narkotika merupakan satu di antara permasalahan yang ditangani Propam Polres Bima Kota terhadap anggota yang sudah selesai menjalani hukuman disiplin maupun yang tengah menghadapi proses penyelidikan.
Anggota Kepolisian yang menjalani tes urine kali ini, kata dia, sebanyak 80 orang. Terdiri dari Satuan Reserse, Intelkam, dan lainnya. “Apabila ada di antara anggota Kepolisan yang ikut tes urine dinyatakan positif memakai, maka akan dilaporkan ke Kapolres agar ditindaklanjuti dan diumumkan oleh Propam sesuai prosedur hukum yang berlaku,” janjinya. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.