Bima, Bimakini.- Aktivitas pelajar di luar sekolah saat saat Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) berlangsungharus terus diwaspadai. Masalahnya, selain bolos belajar, mereka kerap bertindak nakal dan melabrak aturan. Contoh terakhir terhadi di Kecamatan Woha,Rabu (11/10)siang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bima menertibkan empat pelajar yang berkeliaran.
Saat itu, mereka masih berpakaian seragam dan diamankan di areal persiapan kantor Pemkab Bima, Desa Dadibou Kecamatan Woha. Ironisnya, daritangan siswa di antara mereka disita satu pucuk senjata api rakitan dan beberapa anak panah berikut busurnya.
Razia siswa berkeliaraan saat jam sekolah itu dipimpin Kepala BidangPerlindungan Masyarakat Dinas Sat Pol PP Kabupaten Bima,Iskandar, SH. Dia mengaku beberapa hari mereka dipantau, areal persiapan kantor PemkabBima dijadikan tempat berkumpulnya siswa meski masih jam belajar.
“Kami perhatikan ada beberapa siswa yang nongkrong disitu, padahal masih jam sekolah,” jelas Iskandar di kantorsetempat.
Kata dia, berdasarkan hasil penertiban siswa ini, Pol PP berhasil mengamankan beberapa siswa dari berbagai sekolah. Mereka adalah AD, siswa SMA Sinar Jayaasal Dusun Godo Desa Dadibou. HM, siswa SMA Sinar Jaya asal Desa Teke. Ada juga DA, siswaSMKN 2 Bima,asal Dusun Godo Desa Dadibou dan rekannya IB, juga asal Dusun Godo Desa Dadibou.
“Hasil pemeriksaan, daritangan AD ditemukan satu senjata api rakitan dan satu panahberikut dua mata panah,” jelasnya.
Kata dia, keempat siswa itu telah diserahkan ke Polsek Woha untuk diproses. Selanjutnya, Sat Pol PP akan berkoordinasi dengan pihaksekolah asal siswa itu soal berkeliaran ketika KBM masih berlangsung.(BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.