Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Ganja Dibekuk Aparat

 

ilustrasi

Dompu, Bimakini.- Upaya Unit Operasional Satuan Resnarkoba Polres Dompu dalam memberantas  peredaran Narkoba  terus dilakukan. Rabu (18/10) lalu sekitar pukul 19.10  WITA, aparat   berhasil menangkap terduga pengedar  ganja, MN (26), asal Kelurahan Kandai II Kecamatan Woja.

Kasat Narkoba melalui Kanit Narkoba, M Yusuf, SH, menjelaskan  sebelumnya sempat terjadi kejar-mengejar dengan MN.      Penangkapan  itu  berdasarkan informasi dari masyarakar setempat dan  memang sudah menjadi target.

Saat itu MN nekat menabrak Bripka Nurdin  mengendarai sepeda motornya. “Namun terjatuh dan langsung ditangkap oleh Bripka Nurdin,” kata Yusuf kepada wartawan Kamis (19/10/2017).

Setelah berhasil diamankan, MN  digeledah  oleh petugas dan ditemukan barang bukti satu ikat ganja seberat 300,70 gram. Saat itu  juga disita Ponsel  Evercross warna hitam merah, berikut tas punggung warna merah dan hitam.

Katanya, untuk proses lebih lanjut MN sudah diamankan di Polres Dompu. Sebelumnya,  Satuan Resnarkoba Polres Dompu juga berhasil menangkap tiga terduga kasus  Narkoba di Kelurahan Bali I bersama sejumlah barang bukti.

Upaya aparat memberantas peredaran Narkoba itu diapresiasi warga.  “Kita apresiasi kinerja Polisi dalam menangkap pengedar Narkoba di Dompu,” kata Abdullah, warga Dorotangga, Kamis (19/10).

Warga Dompu, Sudirman, meminta agar para pengedar barang terlarang itu  diberikan hukuman berat, karena merusak generasi muda. “Kalau tidak dicegah, mau kemana generasi muda kita ini,”  ujar  ASN di Dompu ini. (BK24)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...