Dompu, Bimakini.- Tudingan anggota DPRD Dompu dari Partai Golkar, Abdul Fakah, yang menyebut ada perampokan uang rakyat di parlemen, hingga kemarin terus menjadi topik hangat diperbincangkan warga. Ada yang mendukung teriakan itu, ada juga warga yang menyesalkan. Ada puka yang memertanyakan istilah merampok itu.
Seperti disampaikan Syahbudin, warga Lepadi di Taman Kota Selasa (10/10/2017). “Kalau benar merampok, terus merampok uangnya siapa dan berapa,” tanyanya.
Selain itu, dia masih bingung terhadap istilah merampok. Bagi masyarakat awam ini kata yang terdengar kontroversial, apalagi Abdul Fakah adalah legislator. “Kalau merampok kan artinya mengambil hak atau uang orang lain secara paksa,” katanya.
Dia berharap agar wakil rakyat bisa menjaga marwah DPRD dan menjaga pernyataannya.
Warga Dompu, Kamarudin, mendukung suara yang dilontarkan Abdul Fakah itu. Menurutnya, tentu suara nyaring seorang Fakah pasti memiliki alasan yang kuat atau benar adanya. Tetapi bagaimanapun juga agar masyarakat awam tidak bingung harus bisa dijelaskan secara transparan apa yang dimaksud dengan perampokan. Siapa saja yang terlibat, lalu uang siapa yang dirampok dan jumlahnya berapa.
“Kami butuh kepastian dan transparansi,” kata warga Dorotangga.
Dia menyorot bukan hanya bersuara nyaring, tetapi akhirnya tiba-tiba berhenti.
Taman Kota memang kerap dijadikan warga untuk lokasi berdiskusi dan membahas berbagai hal terkait masalah daerah. Berbagai elemen masyarakat berkumpul di sini dalam berbagai topik pembicaraan. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.