Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

2018, Bagian OPA Susun SJK

Ihya Gazali, SSos

Kota Bima, Bimakini.- Tahun 2018 Bagian Organisasi Pemerintahan (OPA) Setda Kota Bima akan mulai menyusun Standar Kopetensi Jabatan (SJK) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Bima. Penyusunan ini sesuai pasal 69, Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Kabag Opa Setda Kota Bima Ihya Ghazali, SSos kepada BimaEkspres mengatakan, pengembangan  karir ASN mengacu pada kualifikasi, kopetensi, penilaian kinerja, serta kebutuhan instansi pemerintah. Sehingga dilakukan penyusunan SJK tersebut.

“Untuk urusan kopetensi dibagi dalam tiga bagian yakni teknis, manajerial dan kopetensi social,” ujarnya di ruang kerjanya, Rabu (8/11/2017).
Tambahnya, kopetensi teknis diukur dari tingkat dan spesifikasi pendidikan. Pelatihan tekniks fungsional dan pengalaman bekerja secara teknis. Selanjutnya,

Kopetensi manajerial diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural. “Serta pengalaman kepemimpinan,” jelasnya.
Sedangkan kopetensi sosial kultur, kata dia, diukur dari banyak aspek. Meliputi pengalaman bekerja yang berkaitan dengan kemajemukan, baik agama, suku, budaya, hingga wawasan kebangsaan.

“Sehingga nantinya setiap pemegang jabatan harus memenuhi standar kopetensi tersebut,” kata mantan Kabag Humas dan Protokol setda Kota Bima ini.

Kedepannya, sebelum mutasi dan rotasi, lebih dulu dilakukan analisa tehadap bakal calon pejabat. Harapannya penempatan pejabat  akan sesuai kopetensi yang dimiliki. “Jika ada jabatan yang lowong, akan mudah mencari siapa penggantinya. Karena kriteria jabatan tersebut sudah jelas,” urianya. (BK32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Molornya realiasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tukin bukan saja terjadi di Kota Bima, namun seluruh Indonesia. Kepala Bagian Organisasi,...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah pusat menetapkan hari libur nasional pada hari pemungutan suara Pilkada serentak jatuh Rabu 9 Desember 2020. Kabag Organisasi, Setda Pemkot...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sebagai salah satu upaya rutin dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan pengukuran indeks...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Di hari pertama Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memberlakukan aturan khusus pegawai honorer dan kontrak untuk memakai seragam hitam putih, tidak sepenuhnya...

Pemerintahan

Kota Bima,  Bimakini.- 30 Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, akan dievaluasi. Hal itu berdasarkan  Permendagri Nomor 12 Tahun...