Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

DLH Buka Pos Pengaduan Sengketa Lingkungan

Protes warga Dara terhadap penimbunan di Amahami.

Kota Bima, Bimakini.- Masyarakat Kota Bima tidak perlu lagi bertanya harus melapor kemana, apabila ada persoalan sengketa Lingkungan. Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima sudah membuka pos pengaduan khusus persoalan itu.

Kamis (09/11/2017), DLH mensosialisasikan terobosan baru tersebut di Kantor Kecamatan Raba bertema tata cara pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan yang dihadiri Pemerintah Kelurahan di Kecamatan Raba dan Rasanae Timur.

Hadir pula Staf Ahli Kota Bima mewakili Wali Kota Bima, Ir Darwis, Kepala DLH diwakili Sekretaris, H Gawis, Kepala Bidang LH, Harisdinata serta Camat Raba.

Staf Ahli Wali Kota Bima, Ir Darwis, mengatakan pemerintah berharap masalah Lingkungan dapat diselesaikan secepatnya melalui aturan pemerintah dan semua masalah sengketa Lingkungan ke depan dapat terselesaikan.

“Perkembangan perkotaan tidak jauh dari masalah lingkungan. Untuk itu, sejak dini perlu diminimalkan sehingga tidak menjadi masalah besar ditengah masyarakat,” tuturnya.

Darwis berharap, masyarakat menjaga lingkungan karena tidak mungkin lingkungan memerbaiki diri sendiri, selain oleh manusia. “Jaga lingkungan berarti jaga kelanjutan kehidupan,” harapnya.

Kepala Bidang LH DLH Kota Bima, Haris Dinata, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberitahu masyarakat tentang tata cara pengaduan dan menyelesaikan sengketa masalah lingkungan.

“Pada acara sosialisasi, disampaikan tata cara termasuk tempat melapor jika ada masalah lingkungan. Karena, Pemkot Bima melalui DLH sudah membuka pos pengaduan masalah sengketa lingkungan,” ucapnya ditemui terpisah.

Dia mengatakan, ke depan pihaknya akan mengutakan upaya mediasi jika ada pengaduan agar tidak sampai di meja Pengadilan. “Ini penting, karena banyak masalah lingkungan di luar Bima masuk ranah Pengadilan,” tuturnya.

Dia mencontohkan, masalah sengketa lingkungan yang dilaporkan warga Penanae terhadap limbah kotoran ternak yang dinilai menggangu lingkungan dan kehidupan warga.  “Ditangani saat itu dan sudah diselesaikan,” imbuhnya.

Dia berharap, bila ada masalah lingkungan segera melaporkan pada DLH agar dapat ditindaklanjuti. “Saya imbau, tidak perlu demo. DLH siap memfasilitasi selesaikan masalahnya,” imbaunya. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Taman Ria sebenarnya jauh hari sudah menjadi ikon taman di Kota Bima. Sepekan terakhir mulai terlihat bersih dan rapi. Ternyata selama...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dua jabatan kepala dinas, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Layanan Perijinan Terpadu kosong. Saat pelaksanaan mutasi dan rotasi, tidak disii....

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Fenomena menumpuknya sampah di Kota Bima diberbagai tempat terlebih ditempat umum belakangan ini terus mendapatkan kritikan berbagai kalangan. TIDak hal ini...

Pemerintahan

Kota Bima,  Bimakini.- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan, Senin, (5/10) di aula Kantor Camat...

Pemerintahan

  Kota Bima, Bimakini.-  Sejumlah Lurah memertanyakan bagaimana prosedur kegiatan lingkungan. Masalahnya, kerap kali ragu menerbitkan izin karena belum memahami aturannya. Seperti diungkapkan Lurah...