Bima, Bimakini.- Sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten terhadap RAPBD 2018, Rabu (22/11). Sejumlah catatan disampaikan untuk eksekutif. Salah satunya oleh Fraksi Pejuang Restorasi.
Ketua Fraksi Perjuangan Restorasi, Nurdin Amin, SH meminta Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri agar selektif dalam mengambil kebijakan. Tidak hanya berdasarkan kepentingan tertentu saja.
Dikatakannya, ada kesan kebiijakannya mengutamakan kepentingan golongan. Hal itu bisa berdampak tidak bagus bagi perkembangan daerah.
Selain itu, Fraksi Pejuang Restorasi menyorot lelang tanah yang sedang berjalan. Pemerintah harus mampu menjabarkan peraturan-peraturan yang sudah ada, baik itu Peraturan Daerah (Perda) dan aturan lainnya dalam peoses pelelangan.
Begitu juga terhadap aset daerah yang disewakan. Fraksi Pejuang Restorasi mengharapkan, agar tidak ada asset yang diperlakukan khusus. “Semua asset daerah, dalam hal ini seluruh tanah eks jaminan harus dilelang,” tegas Ketua DPC PDIP Kabupaten Bima ini.
Pihaknya akan mengawasi, jangan sampai ada tanah yang tidak dilelang. Jika tidak dilelang secara terbuka, dikuatirkan akan berpengaruh pada capaian PAD. “Yang jelas ada objek tanah eks jaminan yang tidak dimunculkan,”timpalnya.
Untuk itu, dimintanya tanah eks jaminan yang belum diumumkan agar dilelang. Agar masyarakat bisa ambil bagian untuk mendapatkan lelang. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.