Connect with us

Ketik yang Anda cari

Berita

Ilyas: UU Melarang PPK dan PPS Suami-Istri

H Ilyas Sarbini

Bima, Bimakini.- Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTB H. Ilyas Sarbini, SH, MH, menegaskan amanat Undang-Undang (UU) melarang anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) suami-istri. Mereka dipastikan tidak lolos seleksi akhir.

“Berdasarkan amanat Undang-Undang, suami-istri tidak boleh menjadi anggota PPK dan PPS. Salahsatu dari mereka, harus keluar. Bisa juga keduanya tidak lolos,” tegasnya usai hadiri Talkshow di Studio Bima FM, Selasa.

Pernyataan tersebut menanggapi statmen Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima, Abdullah, SH, baru-baru ini. “Panwaslu belum menyampaikan secara tertulis pada KPU. Kita baru baca di koran,” imbuhnya.

Meski demikian, kata Ilyas, KPU tetap menindaklanjuti temuan panwaslu tersebut dan saat ini tengah dilakukan pengecekkan. “Kita berterima kasih kepada Panwaslu yang telah menyampaikan informasi itu,” ucapnya.

Dia memastikan, salahsatu atau kedua suami-istri tersebut tidak lolos tahap akhir seleksi. “Misalkan nilai keduanya tinggi, salahsatunya tidak boleh lolos. Kalau nilai keduanya dibawah, mereka tidak lolos. Kan, pengumumannya tanggal 10 nanti,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KPU Kabupaten Bima, jelasnya, suami-istri tersebut ikut calon anggota PPK dan PPS pada desa berbeda. “Tetapi tetap saja tidak boleh,” tegasnya.

“UU yang melarang hubungan perkawinan menjadi anggota PPK dan PPS. Tetapi, hubungan saudara dibolehkan,” tambahnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Politik

KOTA BIMA, Bimakini.- Setelah seleksi tes tertulis calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 tingkat Kota Bima tuntas dilaksanakan pada hari, Selasa (6/12/2022),...

Politik

Bima, Bimakini.- Sebanyak 277 Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bima dinyatakan lulus seleksi tertulis. KPU Kabupaten Bima menetapkan paling banyak tiga...

Politik

KOTA BIMA, Bimakini.- Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Bima saat ini tengah melaksanakan kegiatan Pembentukan Badan Adhoc...

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk kebutuhan Pemilu 2024 hari ini, Minggu (20/11) mulai dibuka secara serentak nasional. Termasuk KPU Kabupaten...

Politik

KOTA BIMA, Bimakini.- Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Bima mengundang seluruh...