Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kapolres Bima Paparkan Proses Hukum, Warga Renda Kecewa

Suasan pertemuan Kapolres Bima Kabupaten dengan warga Desa Renda.

Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Bagus Satryo Wibowo, SH, SIK turun langsung ke lokasi blokade jalan di perbatasan Desa Renda dengan Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Rabu (08/11), memaparkan perkembangan proses hukum kasus  penusukkan pelajar asal Desa Renda. Warga kecewa dan meninggalkan lokasi blokade.

Kapolres Bima mengatakan, kasus penusukkan pelajar Desa Renda dan yang diduga melibatkan pelajar Desa Ngali tersebut terjadi pekan lalu, namun pelimpahan penanganan dari Polsek Belo baru dua hari lalu.

Saat kejadian, kata Kapolres, salahsatu terduga diamankan oleh aparat Polsek Belo, memenuhi permintaan keluarga korban. “Bukan karena diduga pelaku,” jelasnya.

Hingga Rabu siang, aku Kapolres, belum ada keterangan saksi yang menjadi dasar dilakukan penyelidikan, tetapi proses penanganan perkara terus berlanjut. “Saya pastikan kasus ini tetap ditangani. Polisi tidak bisa asal menangkap berdasarkan katanya-katanya,” imbuhnya.

Dia mengklaim, selalu ke depankan penegakkan supermasi hukum, namum masyarakat perlu mengerti proses yang sedang dilakukan.

“Tindakkan blokir jalan ini, membuat orang banyak susah. Kalau seperti ini jadinya, maka akan banyak dikorbankan,” diingatkannya.

Memenuhi desakkan masyarakat, kata dia, pihaknya akan mengupayakan melengkapi berkas perkara, seperti keterangan korban dan saksi yang masih kurang. “Sehingga tidak bisa dipastikan siapa pelakunya,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kapolres membawa serta Penyidik untuk meminta keterangan memenuhi kelengkapan berkas. “Kami pastikan akan bekerja keras kalau sudah terang siapa pelaku,” janjinya.

Pantauan wartawan, awalnya pertemuan tersebut tertib. Kapolres mendengarkan uneg-uneg dari keluarga korban dan masyarakat. Secara gamblang pula, Kapolres menguraikan satu per satu tuntutan masyarakat.

Saat dijelaskan proses hukum yang ditangani Penyidik Polres Bima Kabupaten, Kapolres tetap pada argumentasi hukum, sementara beberapa warga menyesalkan berkas penyelidikan aparat Kepolisian yang  juga belum lengkap.

Kecewa terhadap penjelasan Kapolres, beberapa warga yang semula fokus menyimak penjelasan, satu per satu warga berhamburan sembari protes hasil visum belum yang diserahkan pihak rumah sakit, tetapi kejadian telah lama.

Penyidik Polres Bima Kabupaten memeriksa saksi korban penusukan di SDN Renda itu. Kapolres meminta keluarga korban membuka kembali jalan, namun ditolak oleh warga.

Pembukaan jalan yang diblokade pada sejumlah titik itu dilakukan oleh aparat Kepolisian diiibantu perangkat Desa Renda tanpa melibatkan warga. Arus transportasi lumpuh total, kendaraan memilih jalur lain. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Karena aksi blokade jalan,  Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 14:30 Wita, lima warga diamankan aparat. Tim PUMA I Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti lima belas orang tersangka kasus blokade jalan di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sekelompok warga atau pendukung Ardiansyah, ST Calon Kades Nomor Urut 5 Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB memblokade jalan lintas Bima...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu mengaku akan menindak tegas para demonstran, pelaku dan provokator yang kerap melakukan aksi blokade jalan negara saat menyampaikan pendapat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kini memindahkan sebanyak 10 orang anggota massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat atau AMANAT, ke Mapolda...