Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Koleksi Sejumlah Kasus Korupsi

Kota Bima, Bimakini.- Awal penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri Raba Bima terlihat garang dengan semangat menggebu, setelah ada tersangka mulai lembek.  Hingga kini penuntasan kasus yang kerugikan uang rakyat ratusan juta itu masih dikoleksi.

Diantaranya, kasus pengadaan seragam anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bima. Pada kasus itu, Kejaksaan menetapkan empat tersangka inisial I, D, S, dan K dengan kerugian Negara mencapai Rp400 juta. Berkasnya masing-masing dipisah menjadi satu.

Kasus dugaan korupsi kebun kopi Tambora di Kecamatan Tambora dengan kerugian Negara Rp100 juta lebih, tersangka mantan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bima inisial HP.

Kasus dugaan korupsi dana hibah kesenian di SMAN 5 Kota Bima. Hingga kini, kasus yang sudah tahap pengumpulan data dan keterangan belum ditetapkan siapa tersangka.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di beberapa desa di Kabuaten Bima. Kasus-kasus tersebut, sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHPK) dari Inspektorat Kabupaten Bima. Hingga kini, belum ada kejelasan.

Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, Widagdo MP, mengaku penanganan kasus tersebut tetap berlangsung. “Yang namanya penyidikan, butuh proses,” tepis dia saat dimintai tanggapannya, Kamis.

Menurutnya, penuntasan kasus dugaan korupsi tidak bisa secepat penyelesaian kasus pidana umum. “Kasus korupsi membutuhkan saksi, dokumen, dan ahli,” tukasnya.

Dia mengaku, kendala utama yang sering dihadapi pihaknya yakni kaitan tenaga ahli. “Kita bergantung lembaga lain. Kita tidak bisa mendesak lembaga lain supaya dilaksanakan sesuai kehendak kita,” tepisnya.

Dia membantah, penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di lembaga Kejaksaan tidak jalan ditempat. “Tetap jalan terus dan harus. Karena itu amanat Undang-undang,” katanya.

Pantauan wartawan, Kamis (09/11), mantan Kepala Bagian APP Setda Kabupaten Bima, M Taufik, terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan setempat.

Informasi yang diperoleh, pria yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima itu hadiri panggilan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Raba Bima diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam pada Satuan Pol PP Kabupaten Bima. (BK39)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait