Bima, Bimakini.- Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Bima, Salmah MNur, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima apatis memerhatikan sejumlah persoalan yang mengorbankan anak.
“Misalnya, kejadian penganiayaan hingga meninggal terhadap salahsatu pelajar di Kecamatan Lambu, beberapa hari lalu. Persoalan siswa di SDN Nggembe, dikeluarkan sekolah. Dua contoh peristiwa itu tidak ditanggapi cepat oleh pemerintah daerah,” ucapnya dikonfirmasi, Rabu (08/11/2017).
Kedua contoh kasus tersebut tidak direspon cepat mengupayakan solusi agar kasus serupa tidak terulang kembali ke depan.
Menurutnya, kejadian di Kecamatan Lambu, yang dianiaya hingga tewas itu, seharusnya ditanggapi cepat. “Bukan justru, seperti pura-pura tidak mendengar. Tidak mengetahui ada kejadian itu,” sesalnya.
Sosialisasi secara rutin perlu dilakukan untuk menghindari kebiasaan massa bertindak langsung setiap kali ada persoalan. Tindakan main hakim sendiri, jelasnya, tidak dibenarkan oleh Undang-Undang (UU).
“Setiap persoalan harus diarahkan agar diselesaikan pada ranah hokum, karena negara kita adalah negara yang berlandaskan hukum. Sosialisasi itu diperlukan setelah kejadian, agar masyarakat tau dan muncul kesadaran taat hukum,” sarannya.
Kaitan kasus di SDN Nggembe, kata dia, secepatnya disikapi oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) untuk mencari solusi terbaik bagi kedua pihak. “Jangan diam saja,” kesalnya.
Dia mengimbau, Pemkab Bima berupaya mencari terobosan baru mencegah kejadian serupa tidak terjadi ke depan. “Cukup beberapa kasus itu menimpa anak bangsa ini. Mari kita upayakan antisipasi dan pemerintah jangan apatis,” imbaunya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.