Kota Bima, Bimakini.- Operasi pemberantasan minuman keras (Miras) terus digencarkan oleh jajaran Polres Bima Kota. Sabtu (25/11) malam sejumlah miras diamankan dari beberapa lokasi.
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, Sabtu (25/11) malam sekitar pukul 21.30 Wita tim gabungan merazia miras jenis sofi sebanyak 10 botol air mineral tanggung dari rombong sekitar terminal dara. Dilanjutkan penyitaan miras jenis bir sebanyak 180 botol di depan gudang kosong sebelah barat terminal Dara.
Penyisiran juga, kata dia, dilakukan di kafe yang berpotensi menyimpan miras. Jenis bir pun kembali diamankan sebanyak 15 botol dari salah kafe.
Di tempat berbeda, kata Suratno, Sat Resnarkoba mengamankan tiga botol sofi, juga 18 botol bir dari beberapa kafe.
Penyisiran yang dilakukan jajaran Polres Bima Kota, untuk menekan peredaran miras. Juga untuk menekan tingkat kriminalitas. “Informasi dari masyarakat sangat diharapkan untuk menekan peredaran miras yang meresahkan warga,” ujarnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.